Umi Pipik akhirnya melaporkan selebgram Oklin Fia atas dugaan tindak pornografi dan asusila ke Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Meski mengambil langkah hukum terhadap Oklin Fia, namun dia mengaku tidak membencinya.
“Mungkin saya bisa memberikan nasehat. Kita nggak boleh ngebenci orangnya. Saya pun juga nggak benci, dia kan juga hamba Allah. Cuma bagaimana kami bisa bicara,” ujarnya dikutip dari Suara.com.
Dia tidak menutup pintu damai. Umi Pipik memberi kesempatan kepada Oklin Fia untuk mediasi. “Kan setelah dipanggil kami bisa ada mediasi dulu, akan ngobrol dari hati ke hati,” ujar Umi Pipik.
Umi Pipik yakin Oklin Fia masih bisa dinasehati untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalaupun sang selebgram berbesar hati meminta maaf dan mengakui kesalahan, bukan tidak mungkin dirinya mencabut laporan.
“Kalau nanti memang ada permintaan maaf dari dia atau saat dipanggil dia mengaku dan segala macem, ya sudah. Tinggal nanti kami serahkan ke yang berwajib aja bagaimana ke depannya,” kata.
Ibunda Abidzar Al Ghifari itu mengaku punya alasan untuk melaporkan Oklin Fia atas konten jilat es krim di dekat kemaluan. Dia khawatir kelak makin banyak anak muda yang ikut membuat konten semacam itu bila dibiarkan begitu saja.
“Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media,” tutur Umi Pipik.
Dia berpesan untuk lebih bijak dalam bersosial media. Buatlah konten seusai dengan yang digunakan. “Kalau mau ber-social media, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan,” ucap Umi Pipik.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI ke-78, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Atas Tebing Hawu Bandung Barat
Sebelumnya, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri. Dalam laporan Umi Pipik, Oklin Fia dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga