Dua personel dari pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23 2023, Titan Agung dan Komang Teguh harus dipulangkan Padahal, Timnas Indonesia U-23 akan tampil pada Jumat (18/8/2023) melawan Timnas Malaysia.
Sejak awal, persiapan Indonesia untuk berlaga di Piala AFF U-23 ini bisa dibilang penuh drama, mulai dari kontroversi pemanggilan pemain yang rumit hingga adu argumen antara PSSI dan pihak klub para pemain panggilan.
Sejak awal, pemanggilan pemain Timnas U-23 pada telah ditolak oleh Persija Jakarta yang ogah melepas Rizky Ridho. Lantaran hal itu, Thomas Doll pun terlibat dalam aksi berbalas sindiran dengan Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji.
Tak sampai di situ, belakangan ini, Erick Thohir pun ikut nimbrung pada persoalan tersebut. Drama tersebut kemudian berlanjut saat Timnas sudah berada di Thailand untuk menyambut Piala AFF U-23 tersebut.
Pasalnya, dua pemain yang masuk ke dalam skuad Garuda Muda itu ternyata masih dalam sanksi. Nama Titan Agung awalnya tidak masuk ke dalam skuad Garuda, akan tetapi ia kemudian bergabung untuk menggantikan Fajar Fathur yang tidak dilepas oleh klubnya.
PSSI kemudian dikagetkan dengan surat dari AFC pada 14 Agustus 2023 lalu. Surat tersebut menyatakan bahwa dua pemain yang didaftarkan di Piala AFF U-23 2023 masih berada dalam saksi AFC. Hal itu buntut dari keributan di final SEA Games 2023 lalu.
Baik Titan Agung maupun Komang Teguh, mereka mendapatkan sanksi berupa larangan bermain enam laga. Terkait surat tersebut, PSSI mengatakan, sudah mengajukan surat klarifikasi pada AFC sejak 2 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut, PSSI memasukkan daftar 40 pemain untuk Piala AFF U-23, akan tetapi AFC baru membalas surat tersebut pada 14 Agustus 2023 lalu. PSSI mengaku beranggapan bahwa sanksi terhadap dua pemain itu hanya berlaku pada laga FIFA Matchday.
Meski kehilangan dua skuad andalan, PSSI memutuskan untuk tidak mencari pemain pengganti, Timnas Indonesia hanya bermodalkan 21 pemain di Piala AFF U-23.
Baca Juga: Investasi di Karawang Melejit, Emiten Properti APLN Incar Kawasan Komersial Bisnis
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar