/
Selasa, 05 September 2023 | 15:21 WIB
CPNS 2023 ((Suara.com))

- Pengolahan nilai SKD CPNS pada 11 - 14 November 2023

- Pengumuman hasil SKD CPNS pada 15 - 17 November 2023

- Masa sanggah pada 18 - 20 November 2023

- Jawab sanggah pada 18 - 22 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah pada 21 - 25 November 2023

- Pengumuman pasca sanggah pada 22 -27 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS non CAT pada 28 November - 17 Desember 2023

- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB) pada 28 - 30 November 2023

- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi pada 1 - 3 Desember 2023

Baca Juga: Kendalikan Polusi Udara dengan Uji Emisi, Ini Cara Pengecekan Lengkapnya

- Penarikan data final pada 4 - 5 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT pada 6 - 7 Desember 2023

- Pengumuman daftar peserta, waku, dan tempat SKB CPNS dengan CAT pada 8 - 10 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT pada 11 - 17 Desember 2023

- Integrasi nilai SKD dan SKB pada 18 - 30 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan pada 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024

Load More