Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menziarahi Makam Raden Rahmat atau Sunan Ampel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu petang.
Mereka berdua berangkat bersama usai kegiatan halaqoh pemikiran politik Sunan Ampel di salah satu hotel di Surabaya. Anies dan Muhaimin kompak menggunakan pakai putih saat mengunjungi makam Sunan Ampel.
Tiba di kompleks makam, mereka disambut antusias ribuan masyarakat, yang sebagian besar para peziarah dari berbagai kota di Jawa Timur.
Muhaimin yang juga ketua umum PKB menyatakan alasan dipilihnya Makan Sunan Ampel bersama Anies, karena adanya suatu tradisi dalam ziarah makam wali songo (sembilan wali).
"Kalau mau ziarah makam wali songo, mulai dari Ampel atau diakhiri di Ampel," katanya.
DPP PKB melaksanakan tour dan napak tilas perjuangan Wali Songo, 7-10 September 2023. Sesuai jadwal, tur dimulai dari Cirebon mengunjungi Makam Sunan Gunung Jati, lalu ke Demak mengunjungi Makam Sunan Kalijaga dan Sunan Muria.
Selanjutnya menuju Kudus mengunjung makam Sunan Kudus. Lalu ke Tuban mengunjungi Makam Sunan Bonang, ke Lamongan mengunjungi Makam Sunan Drajat.
Kemudian menuju Gresik mengunjungi makam Sunan Giri dan Sunan Gresik dan berakhir di Surabaya ziarah Makam Sunan Ampel.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Soroti Keluarnya Demokrat dari Koalisi Anies, Pakar Politik: Mainnya Kurang Manis seperti PKS
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
Mohamed Salah Menggila, Timnas Mesir Petik Kemenangan Perdana dan Buka Peluang ke 32 Besar
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
Thibaut Courtois Dekati Rekor Setelah Cetak Clean Sheet Kontra Iran di Piala Dunia 2026
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh