Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran PPPK Guru 2023. Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi ini, berikut ini pendaftaran PPPK Guru 2023 mulai dari membuat akun hingga seleksi kompetensi.
Pada seleksi PPPK 2023 ada sebanyak 543.396 formasi, termasuk didalamnya formasi PPPK Guru. Bagi Anda yang ingin berpartisipasi dalam seleksi PPPK Guru 2023, bisa memalui lama sscasn.bkn.go.id hingga 9 Oktober mendatang. Berikut link pendaftarannya: https://sscasn.bkn.go.id/ .
Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2023
Tahapan yang harus Anda lalui dalam seleksi Pendaftaran PPPK Guru 2023 sebagai berikut:
- Akun melalui link di atas.
- Penentuan prioritas pelamar. Pada tahap ini peserta akan melalui proses konfirmasi.
- Daftar Formasi.
- Seleksi Administrasi kecuali pelamar P1.
- Seleksi Kompetensi kecuali pelamar P1 karena dapat menggunakan hasil seleksi PPPK Guru pada tahun 2021.
Baca Juga: Sebenarnya Kaesang Pangarep Masuk Partai Apa? Beda dari Bapaknya
- Pengumuman Kelulusan.
Tutorial Membuat Akun PPPK Guru 2023 di Laman SSCASN
Berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti untuk membuat akun pendaftaran PPPK Guru 2023 di SSCASN BKN:
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan browser versi terbaru.
- Kemudian klik “Buat Akun”.
- Selanjutnya akan muncul permintaan akses terhadap kamera, klik “Allow” untuk mengizinkan akses tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki