- Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1 yang berisi Pengecekan Identitas. Anda diminta memasukkan data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone dan Email Aktif.
- Periksa kembali data Anda, kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum klik “Lanjutkan”.
Langkah 2: Lengkapi Data sesuai dengan instruksi yang muncul. Langkah ini digunakan untuk membandingkan data Anda di KTP dengan data Anda di Ijazah. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masukkan Nama Tanpa Gelar, Kab/Kota Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai Ijazah, serta Tempat Lahir sesuai KTP.
- Unggah dokumen scan KTP dengan klik “Choose File”.
- Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto”, lalu klik “Simpan Foto” jika sudah selesai melakukan swafoto.
Sementara data lain yang harus diisi yaitu:
- Pembuatan password dan konfirmasi password.
- 3 pertanyaan dan jawaban pengaman akun.
Baca Juga: Sebenarnya Kaesang Pangarep Masuk Partai Apa? Beda dari Bapaknya
- Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai arahan klik “Lanjutkan”.
Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data. Adapun cara pengecekan ulang data sebagai berikut:
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto jelas. Sebab setelah pendaftaran akun diproses, Anda tidak bisa melakukan perubahan data tersebut.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, Anda dapat Klik “Iya” jika sudah yakin dengan data yang di isi atau “Tidak” untuk memeriksa data kembali.
Langkah 4: Pendaftaran Selesai, Anda dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN.
Tahapan di atas bisa Anda ikuti jika Anda ingin mendaftar CPNS 2023 khususnya formasi PPPK guru. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Pastikan anda memperhatikan setiap tahap pendaftaran PPPK Guru 2023 di atas. Selamat mencoba dan berjuang!
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial