Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara menanggapi adanya pandangan pemerintah mewakili Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan mendukung proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.
Pandangan itu disampaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perkara uji materi soal sistem pemilu proporsional terbuka ke tertutup.
Hasto mengaku memahami pandangan pemerintah tersebut. Meski PDIP sendiri memiliki sikap lebih mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.
"Perbedaan dalam cara pandang harus dilihat sebagai bagian dari iklim demokrasi. Pemerintah mungkin melihat demokrasi presidensil memerlukan sarat dukungan 50 persen plus 1 di parlemen. Sehingga kami bisa memahami sikap pemerintah,” kata Hasto ditemui di Kantor DPC PDIP Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).
Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri kata Hasto, tetap akan mengambil keputusan atas judicial review bukan berdasarkan opini pendapat banyak orang.
"Jadi kami hormati seluruh pendapat dari partai, pemerintah. Dan PDI Perjuangan bukan pihak yang melakukan judicial review karena kami tidak punya legal standing. Tapi sikap politik kebenaran," ungkapnya.
Sementara itu, soal sikap PDIP yang mendukung sistem pemilu digelar secara tertutup, Hasto mengatakan, pihaknya bakal tetap konsisten. Sebab, kata dia, proporsional tertutup membuat iklim politik di Indonesia tidak dikuasai kapital untuk menuai popularitas.
"Dalam proporsional terbuka yang sering terjadi melekat unsur nepotisme dan melekat unsur mobilisasi kekayaaan untuk mendapatkan pencitraan bagi dukungan bagi pemilih," tuturnya.
Ia mengklaim, sistem proporsional tertutup disertai dengan kesadaran untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan dari seluruh anggota dewan.
Terlebih, kata dia, agar menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan representasi serta desain bagi masa depan, betul-betul dipersiapkan dengan baik melalui kaderisasi partai.
"Jadi bukan sekadar popularitas atau mobilisasi kekuasaan kapital. Di dalam proporsional terbuka yang sering terjadi adalah melekat unsur nepotisme, melekat unsur mobilisasi kekayaaan untuk mendapatkan pencitraan bagi dukungan bagi pemilih," pungkasnya.
Uji Materi di MK
Untuk diketahui, enam orang warga negara mengajukan uji materi beberapa pasal di UU Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Adapun, beberapa pasal tersebut mengatur sistem pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota melalui proporsional terbuka.
Para pemohon berharap MK bisa mengganti sistem pemilihan dari proporsional terbuka menjadi tertutup.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Keluarga Jokowi Mengalami Ketagihan Kekuasaan
-
Apa Prestasi Kaesang Pangarep yang Tertarik Terjun Politik?
-
Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana Isyarakatkan Ada Reshuffle Kabinet? PDIP: Kita Tunggu Saja Keputusan Presiden
-
Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana, Sekjen PDIP Wanti-wanti: Jangan Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik Sesaat
-
Ahmad Sahroni Sebut Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Surya Paloh Merupakan Pertanda...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024