Suara.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid enggan mengomentari terlalu jauh permasalahan utang piutang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Masalah utang yang kini menjadi polemik di publik itu bersifat pribadi antara Anies dan Sandiaga.
"Isu ini tidak menguntungkan bagi siapa pun, karena perjanjian itu sifatnya personal hubungan antar pihak," kata Kholid saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Dia berujar, PKS hanya ingin fokus mendukung Anies maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.
"Kami ingin menatap masa depan ya, tidak ingin menengok ke belakang (bahas soal utang)," ujarnya.
Kholid menilai seharusnya persoalan utang piutang tersebut bisa diselesaikan dengan mudah. Apalagi antara Anies dan Sandiaga memiliki hubungan dekat sebagai sahabat.
"Mas Anies, bang Sandi dan Mas Erwin itu sahabat dekat. Seharusnya tidak ada kesulitan dalam komunikasi," tuturnya.
Penjelasan Anies
Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, akhirnya angkat bicara menanggapi soal dirinya diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Anies menyatakan, bahwa permasalahan utang piutang itu selesai pasca dirinya berhasil menang di Pilkada DKI 2017.
Anies menceritakan pada masa kampanye saat ia ikut dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, banyak pihak yang memberikan sumbangan. Sampai akhirnya ada pihak menyumbang yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam Youtube Merry Riana, dikutip pada Sabtu (11/2).
Kemudian ia menyampaikan, bahwa dukungan berupa uang itu diperuntukkan buat kampanye. Apabila di Pilkada DKI Jakarta kala itu dirinya bersama Sandiaga Uno menang, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan selesai.
Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kala itu kalah, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan. Lalu Anies menyampaikan, jika dalam surat perjanjian pinjaman itu Sandiaga sebagai penjamin, bukan pemilik uang.
"Jadi itu kan dukungan, penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tuturnya.
Menurut Anies, sumbangan yang diikat dalam bentuk pinjaman dalam Pilkada tersebut dianggap sebagai cara-cara baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali