"Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," imbuhnya.
Utang
Sebelumnya Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden kembali diguncang dengan isu tak sedap. Anies diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Isu ini merebak di tengah keretakan hubungan antara Anies dengan Prabowo Subianto. Pasalnya, Anies dikabarkan ingkar janji terkait perjanjian tidak maju capres yang diteken dengan Prabowo.
Menurut Waketum partai Golkar, Erwin Aksa, hingga saat ini Anies masih memiliki utang sebesar Rp50 miliar ke Sandiaga Uno.
Uang itu dipinjam saat Anies maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017 silam.
"Waktu putaran pertama, logistik juga susah. Jadi ya yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus dan sebagainya. Ya intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya," ujar Erwin dikutip dari Kanal Youtube Akbar Faizal.
Erwin menyebut, Sandiaga Uno dengan modal yang sangat besar memberikan dukungan untuk Anies lantaran kala itu kesulitan logistik kampanye.
"Jadi, kira-kira begitu yang saya lihat. Nilainya berapa ya, Rp50 miliar barangkali. Saya kira belum (lunas) barangkali ya," kata Erwin.
Di Pilkada DKI 2017, Anies Baswedan diusung oleh partai Gerindra dan PKS. Ia dan Sandiaga Uno mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024