Suara.com - Komisioner KPU RI Idham Kholik mengaku tidak tahu menahu ihwal isu penundaan Pemilu 2024, termasuk kabar burung mengenai adanya pendanaan besar untuk merealisasikan wacana tersebut.
Hal itu disampaikan Idham dalam diskusi yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI bertajuk OTW 2024 "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu".
"Saya saja nggak tahu, mengenai isu tersebut saya ngggak tahu sama sekali," kata Idham dikutip dari kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Minggu (19/2/2023).
Idham justru menegaskan, sebagai penyelanggara pemilihan umum, KPU berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah disepakati bersama.
"Terkait isu penundaan Pemilu yang tadi sempat dikemukakan, Pasal 167 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 di mana dijelaskan penyelenggaraan Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali," ujar Idham.
Merujuk aturan itu, Idham menegaskan bahwa sesuai konstitusi pelaksanaan Pemilu digelar tiap lima tahun. Artinya Pemilu memang harus digelar pada 2024, mengingat Pemilu terakhir dilaksanakan pada 20219.
"Jadi perintah Pemilu setiap lima tahun sekali adalah perintah UUD, perintah konstitusi," kata Idham.
Idhan mengatakan KPU RI terus melaksanakan tahapan-tahapan yang ada, sembari menghitung waktu pencoblosan yang kurang dari satu tahun lagi, yakni 14 Februari 2024.
Diketahui tahapan Pemilu mulai digelas sejak 14 Juni 2022.
Baca Juga: Perludem Tegaskan Tidak Ada Alasan Apapun Bagi MK Menunda Pemilu 2024
"Ini ternyata sudah berlalu delapan bulan lebih, tidak terasa, tinggal 12 bulan ke depan dan kami meyakini bahwa tahapan ini on the track, yang di mana pada tanggal 14 Februari nanti pemilih Indonesia baik di dalam maupun luar negeri menggunakan hak pilihnya datang ke TPS," tutur Idham.
"Kami sangat yakin itu karena penyelenggaraan Pemilu setiap lima tahun ini tidak hanya perintah UU Pemilu, tapi UUD," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024