Suara.com - PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak penundaan Pemilu 2024. Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini juga ogah memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang berupaya membuat pesta demokrasi mendatang menjadi mundur.
Sikap tegas partai berlambang banteng ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mengatakan, pihaknya akan terus melawan mereka yang berusaha melakukan penundaan Pemilu 2024. Ini sesuai perintah Ketum PDIP Megawati yang ingin memegang teguh konstitusi.
"Sikap PDIP sangat jelas (soal penundaan Pemilu). Secara langsung Ibu Megawati memberikan arahan bahwa PDIP kokoh pada jalan konstitusi," tegas Hasto melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/3/2023).
"(PDIP) tidak menoleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu, baik menggunakan celah hukum atau pun yang lain," sambungnya.
Hasto menjelaskan bahwa Megawati telah memberikan instruksi langsung kepada partainya untuk tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi terkait pemilu.
Itu disampaikan untuk menanggapi keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memuat amar putusan penundaan pemilu dalam putusan terhadap gugatan Partai Prima.
Dalam kesempatan ini, Hasto mengkritik Partai Prima sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat. Apalagi sampai terbit keputusan soal penundaan Pemilu 2024 yang sesuai jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan tidak menghormati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali)," jelasnya.
Selain itu, lanjut Hasto, pengadilan negeri juga tidak memiliki kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu. Pasalnya, kewenangan itu sudah diatur menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Partai Juga Harus Membuka Diri Terhadap Tokoh-tokoh yang Berkesesuaian
"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam undang-undang," kata Hasto.
Dia pun meminta partai politik yang belum lolos menjadi peserta pemilu, seperti Partai Prima, untuk memperbaiki diri. Sebab, tambahnya, masih ada kesempatan untuk ikut pada pemilu selanjutnya dengan memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.
Ketika partai politik yang oleh otoritas berwenang, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinyatakan tidak memenuhi syarat lalu menguji sengketa ke Bawaslu dan tetap dinyatakan tak lolos, maka seharusnya partai tersebut memperbaiki diri agar ke depan bisa lolos pemilu.
"Bukan dengan cara menggugat ke pengadilan negeri yang bukan ranah kewenangannya," tandas Hasto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto: Partai Juga Harus Membuka Diri Terhadap Tokoh-tokoh yang Berkesesuaian
-
Arahan Megawati, PDIP Tolak Penundaan Pemilu
-
Ganjar Pranowo Komentari Soal Penundaan Pemilu: Keputusan Itu Aneh
-
Ketua Komisi Yudisial Janji Tindak Lanjut Laporan terhadap Hakim PN Jakpus atas Putusan Tunda Pemilu
-
KY Segera Periksa Hakim PN Yang Putuskan Pemilu Ditunda
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024