Suara.com - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berharap tidak ada jarak antara pihaknya dengan partai politik peserta Pemilu 2024. Tidak hanya Bawaslu RI, dia mengatakan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota juga berupaya menjalin kedekatan dengan partai politik.
"Bawaslu hari ini dalam konteks menggandeng partai politik supaya bisa memberikan pendidikan demokrasi terbaik buat publik. Bawaslu dengan partai politik hari ini kami harapkan tidak berjarak,”kata Lolly dalam acara 'Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Lolly mempersilakan partai politik peserta pemilu untuk bertemu dan berkomunikasi ringan dengan pihaknya dalam upaya membangun kedekatan, seperti minum kopi bersama.
"Ngopi boleh, ngopi lah ke kantor Bawaslu (di) Thamrin terbuka 24 jam untuk seluruh partai politik. Kantor Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota terbuka 24 jam untuk partai politik kalau mau ngopi," tuturnya.
Meski begitu, dia tetap memperhatikan sejumlah batasan agar kedekatan antara Bawaslu dan partai politik tersebut tidak menimbulkan fitnah.
"Agar tidak menimbulkan fitnah jangan dilakukan di ruang gelap, tidak boleh di ruang tertutup, tidak boleh kemudian di ruang yang memungkinkan orang berasumsi buruk itu enggak boleh," imbuhnya.
Adapun batasan lain dalam menjalin kedekatan ialah tidak diskriminatif kepada partai politik tertentu saja, tetapi harus sama rata dengan semua partai peserta pemilu.
"Kami harus dekat dengan seluruh partai, yang tidak boleh kita dekat dengan hanya kepada sebagian partai. Termasuk kalau jauh ya jauhnya sama, tidak boleh yang satu dekat yang satu jauh," ucapnya.
Menurut dia, Bawaslu menempatkan parpol sebagai mitra strategis sehingga perlu menjalin kedekatan agar memudahkan pihaknya dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Pada acara tersebut, hadir sejumlah perwakilan partai politik untuk mendengarkan paparan materi yakni Partai Golkar, PPP, PSI, PKS, PKB, PBB, Partai Buruh, Partai Hanura, PAN, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Berita Terkait
-
Bawaslu dan Partai Politik Kolaborasi via Grup WhatsApp, Alasannya Nyelekit
-
Heboh SMS Blast Larangan Anies ke Masjid Al Akbar, Bawaslu RI: Itu Bentuk Pencegahan Kegiatan Politik
-
Soal Penundaan Pemilu 2024, Ketua MPR Bamsoet: Palu Diketok Setuju atau Tidak Tergantung Kesepakatan Pimpinan Parpol
-
Bawaslu Bakal Bikin Grup WhatsApp Bareng Parpol Pemilu 2024, Tujuannya Apa?
-
Gawat! LSI Denny JA Prediksi Dukungan untuk Partai-Partai Islam Bakal Jeblok di Pemilu 2024
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024