Kotak Suara / Pilpres
Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:06 WIB
Dokumentasi - Menhan Prabowo Subianto (kiri) dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Lebaran 2023 di Kota Surakarta, Jawa Tengah. (ANTARA/Aris Wasita)

Apabila sudah ditetapkan sebagai juru kampanye, Her menyebut Gibran harus cuti selama masa kampanye.

"Atau pada waktu hari libur Sabtu-Minggu juga bisa," katanya.

Ia mengatakan untuk waktu kampanye hanya berlangsung selama 70 hari. Dengan demikian, kampanye akan dimulai pada bulan Desember 2023.

Load More