Suara.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Sabtu (13/5/2023) mengundang perhatian publik.
Hal itu karena masing-masing ketua partai maupun bacaleg, berangkat menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi dengan cara tak biasa yakni naik mobil mewah Rubicon hingga menunggang kuda.
Namun sayangnya euforia kegembiraan pendaftaraan bacaleg dari dua partai itu berlangsung singkat karena KPU Banyuwangi menolak berkas keduanya.
Simak kronologi sosok bacaleg yang daftar naik kuda dan Rubicon tapi berkasnya ditolak berikut ini.
Euforia datangi KPU
Pada Sabtu (13/5/2023) kemarin, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Banyuwangi mendaftarkan calegnya. Rombongan menaiki berbagai moda transportasi tumpah ruah mengiringi pendaftaran caleg partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi, Abdul Malik Syafaat datang bersama rombongan dengan menaiki mobil mewah Rubicon hitam. Rombongan itu terdiri dari pengurus partai, kader hingga bacaleg.
Bukan hanya mobil mewah, rombongan elit PKB Banyuwangi juga datang ke Kantor KPU Banyuwangi dengan menggunakan truk tronton. Puluhan pengurus hingga simpatisan PKB tampak bergembira menyambut pesta demokrasi 2024.
Sementara itu Ketua Partai Gerindra Banyuwangi, Naufal Badri datang ke Kantor KPU Banyuwangi dengan menunggang kuda warna coklat kehitaman. Dia bahkan menenteng sebuah tongkat komando sebagai tanda pemimpin tertinggi Gerindra di atas kudanya.
Baca Juga: 5 Tindak Tanduk PSI Daftarkan 580 Bacaleg: No Napi Koruptor, Ade Armando Ikut Nongol
Kader partai besutan Prabowo Subianto itu juga kompak menggunakan kostum setelan baju warna putih dan celana krem. Usut punya usut, dress code itu merupakan perintah partai.
Alasan berkas pengajuan Bacaleg PKB ditolak
Namun ternyata euforia kegembiraan tersebut tak sebanding dengan hasil yang diharapkan. Pasalnya berkas pendaftaran yang diajukan PKB dikembalikan oleh KPU Banyuwangi karena berkas fisik dan berkas yang diunggah di aplikasi pencalonan (Silon) tidak sesuai.
Diungkap Ketua KPU Banyuwangi Dwi Angraeni, ketidaksesuaian itu terdapat pada nomor urut caleg. Rupanya ada perbedaan data antara yang diajukan DPP PKB lewat silon dengan data fisik yang diajukan DPC PKB ke KPU Banyuwangi.
Namun masih ada waktu untuk perbaikan yakni hari Minggu (14/5/2023), hari terakhir pendaftaran bacaleg. Mengenai itu, Gus Malik mengatakan pihaknya bakal segera melakukan perbaikan itu
Alasan berkas pengajuan Bacaleg Gerindra ditolak
Berita Terkait
-
5 Tindak Tanduk PSI Daftarkan 580 Bacaleg: No Napi Koruptor, Ade Armando Ikut Nongol
-
Tamara Bleszynski Beri Restu Teuku Rassya yang Maju Jadi Caleg DPR RI Dapil Aceh
-
Serasa Musim Kampanye, Konvoi Pendukung Parpol Warnai Pendaftaran Bacaleg ke KPU Garut
-
Kandang Kuda di Bogor Terbakar, 9 Kuda Mati Terpanggang
-
Habib dan Ulaman Dampingi Bacaleg DPRD Purwakarta dari PKB
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024