Suara.com - Ahli yang dihadirkan Partai NasDem I Gusti Putu Artha heran dengan sikap PDIP yang dinilai mendorong perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka dengan agenda mendengar keterangan ahli dari pihak terkait Partai Garuda dan Partai Nasdem.
"Saya juga heran kenapa PDIP menolak sistem proporsional terbuka," kata Putu di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, Putu menegaskan bahwa proporsional tertutup akan merugikan bakal calon legislatif (bacaleg) yang ingin maju tanpa politik uang tetapi memiliki massa pemilih yang banyak.
"Bahkan, kalau kemudian PDIP yang selama ini sangat ngotot soal sistem proporsional terbuka, saya bisa memberi gambaran," ucap Putu.
Dia memberikan contoh anggota DPR RI dari PDIP di daerah pemilihan provinsi Bali yang berjumlah enam orang. Dia menyebut keenam orang tersebut secara finansial bukan orang yang bisa melakukan politik uang.
Mereka umumnya berlatar belakang aktivis perubahan yang memiliki banyak basis pemilih karena rekam jejak dan pelayanannya kepada masyarakat.
"Ini proses kepemimpinan politik yang sebetulnya, menurut hemat saya, sistem proporsional terbuka ini sangat dinikmati oleh PDIP karena dia punya basis massa yang sangat kuat di bawah dan branding partai yang sangat kuat," tutur Ketua Komisi Saksi Nasional DPP NasDem itu.
Sebelumnya, enam orang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada November 2022 lalu.
Baca Juga: MK Diminta Putuskan Sistem Pemilu di Akhir Juni
Salah satu pemohon judicial review tersebut ialah Demas Brian Wicaksono yang diketahui sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemohon lainnya ialah Yuwono Pintadi, Farurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Untuk itu, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Berita Terkait
-
Blusukan Tanpa Kamera, Anies Baswedan Akui Tak Dikenal Petani
-
Khawatir Terjadi Konflik Politik, NasDem Dorong MK Beri Putusan Soal Proporsional Terbuka Sebelum 26 Juni
-
Nama Nasaruddin Umar Mencuat Jadi Cawapres Ganjar, Analis: PDIP Nyaman dengan Tokoh Tua yang Tak Berambisi Politik
-
Niat Pamer Undang 4 Pemain Timnas Indonesia U-22, Ganjar Pranowo Malah Diolok-olok Warganet: Modal Cari Muka
-
MK Diminta Putuskan Sistem Pemilu di Akhir Juni
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024