Suara.com - Ahli yang dihadirkan Partai NasDem I Gusti Putu Artha heran dengan sikap PDIP yang dinilai mendorong perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka dengan agenda mendengar keterangan ahli dari pihak terkait Partai Garuda dan Partai Nasdem.
"Saya juga heran kenapa PDIP menolak sistem proporsional terbuka," kata Putu di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, Putu menegaskan bahwa proporsional tertutup akan merugikan bakal calon legislatif (bacaleg) yang ingin maju tanpa politik uang tetapi memiliki massa pemilih yang banyak.
"Bahkan, kalau kemudian PDIP yang selama ini sangat ngotot soal sistem proporsional terbuka, saya bisa memberi gambaran," ucap Putu.
Dia memberikan contoh anggota DPR RI dari PDIP di daerah pemilihan provinsi Bali yang berjumlah enam orang. Dia menyebut keenam orang tersebut secara finansial bukan orang yang bisa melakukan politik uang.
Mereka umumnya berlatar belakang aktivis perubahan yang memiliki banyak basis pemilih karena rekam jejak dan pelayanannya kepada masyarakat.
"Ini proses kepemimpinan politik yang sebetulnya, menurut hemat saya, sistem proporsional terbuka ini sangat dinikmati oleh PDIP karena dia punya basis massa yang sangat kuat di bawah dan branding partai yang sangat kuat," tutur Ketua Komisi Saksi Nasional DPP NasDem itu.
Sebelumnya, enam orang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada November 2022 lalu.
Baca Juga: MK Diminta Putuskan Sistem Pemilu di Akhir Juni
Salah satu pemohon judicial review tersebut ialah Demas Brian Wicaksono yang diketahui sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemohon lainnya ialah Yuwono Pintadi, Farurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Untuk itu, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Berita Terkait
-
Blusukan Tanpa Kamera, Anies Baswedan Akui Tak Dikenal Petani
-
Khawatir Terjadi Konflik Politik, NasDem Dorong MK Beri Putusan Soal Proporsional Terbuka Sebelum 26 Juni
-
Nama Nasaruddin Umar Mencuat Jadi Cawapres Ganjar, Analis: PDIP Nyaman dengan Tokoh Tua yang Tak Berambisi Politik
-
Niat Pamer Undang 4 Pemain Timnas Indonesia U-22, Ganjar Pranowo Malah Diolok-olok Warganet: Modal Cari Muka
-
MK Diminta Putuskan Sistem Pemilu di Akhir Juni
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024