Suara.com - Ahli yang dihadirkan Partai NasDem I Gusti Putu Artha meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan putusan perihal sistem pemilu proporsional terbuka sebelum 26 Juni 2023.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka dengan agenda mendegar keterangan ahli dari pihak terkait Partai Garuda dan Partai Nasdem.
"Majelis hakim yang saya muliakan, proses pengembalian berkas (bakal calon legislatif) itu akan dilaksanakan 26 Juni sampai 9 Juli. Idealnya, kalau saya boleh saran, putusannya sebelum tanggal 26," kata Putu di ruang sidang MK, Selasa (23/5/2023).
Sebab, Putu menilai putusan yang disampaikan setelah 26 Juni 2023 bisa menimbulkan konflik politik yang besar.
"Kalau putusannya mudah-mudahan tidak ya, misal tertutup, maka dia akan menimbulkan konflik politik yang sangat dalam. Sekarang kalau dibalik tertutup, saya berani pastikan akan terjadi konflik politik hebat di bawah," tutur Putu.
Lebih lanjut, Putu menilai bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendapat nomor urut bawah berpotensi mundur jika pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
"Saya berani memastikan bahwa akan terjadi konflik politik yang sangat hebat di bawah karena ada orang yang dapat nomor-nomor bawah tapi massanya besar akan cabut," ucap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Untuk itu, Putu kembali menegaskan pentingnya putusan MK disampaikan sebelum 26 Juni 2023. Dengan begitu, lanjut dia, konflik yang menjadi dampak dari putusan MK akan menyebar di masing-masing partai politik.
"Begitu (putusan MK) setelah 26 Juni sampai 9 Juli ketika pemgembalian berkas menjadi ranah KPU, maka konflik yang di sekian belas partai ini akan numplek di KPU," ujar Putu.
"Jadi, KPU akan jadi palu godam untuk memutuskan dan pasti akan didemo habis-habisan," tandas dia.
Sebelumnya, enam orang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada November 2022 lalu.
Salah satu pemohon judicial review tersebut ialah Demas Brian Wicaksono yang diketahui sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemohon lainnya ialah Yuwono Pintadi, Farurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Untuk itu, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Berita Terkait
-
Isu Dugaan Aliran Dana Proyek BTS Masuk ke Tiga Parpol, Mahfud MD: Itu Gosip Politik
-
Kutip Fatwa MUI, Ahli dari Partai Garuda Sebut Pemilu Proporsional Tertutup Haram
-
MK Tegaskan Tidak akan Tunda Sidang Putusan Proporsional Terbuka
-
Miliki Segudang Saham Sosial, Nengah Senantara Direstui Masyarakat Bali Maju DPR RI dari Partai NasDem
-
CEK FAKTA: Serahkan Bukti Transaksi Dana Haram NasDem, Mahfud MD Bungkam Surya Paloh, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?