Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut pihaknya hampir selesai menyiapkan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
Hal itu disampaikan Idham dalam acara uji publik tiga rancangan peraturan KPU (PKPU), salah satunya mengenai dana kampanye pemilu.
Dia memastikan Sidakam akan rampung dan bisa digunakan pada masa kampanye mendatang. Sebab, lanjut dia, persiapan Sidakam tinggal 5 persen.
"Insha Allah, pada waktunya menjelang kampanye Sidakam sudah siap. Sekarang tinggal 5 persen lagi, 5 persennya termasuk proses ini (rancangan PKPU) yang belum diundangkan," kata Idham di Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2023).
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa Sidakam merupakan alat bantu KPU untuk menjamin transparansi rekening khusus dana kampanye (RKDK) peserta pemilu.
Hal ini menjadi penting karena RKDK akan menjadi tempat seluruh penerimaan dana kampanye berbentuk uang sebelum digunakan untuk aktivitas kampanye, termasuk oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota legislatif.
"Peserta pemilu menyampaikan tanda bukti penyampaian elektronik kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatan," ujar Idham.
Menurut Idham, KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, lembaga negara yang berwenang mengusut tindak pidana pencucian uang, dan lembaga negara yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, KPU Cek Sambil Tunggu PKPU Disahkan
-
KPU Ungkap Sembilan Partai yang Belum Buka RKDK, Apa Saja?
-
Dari 18 Parpol, KPU Ungkap Baru Ada 9 yang Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
-
KPU Gelar Uji Publik PKPU, Logistik Pemilu hingga Dana Kampanye Jadi Bahasan
-
Jelang Pemilu 2024, Farhat Abbas Sentil Gibran Rakabuming: Ayo Mas Wali Kota Solo Nikmati Kekuasaan Sesuka Hati
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024