Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membuat geger publik dengan pernyataannya. Ini setelah ia mengatakan kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem proporsional tertutup jelang Pemilu 2024.
Kepada media, Denny Indrayana mengatakan kalau dirinya mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang sangat dipercaya di internal MK. Menurutnya, keputusan itu akan diambil oleh MK, meski tidak disetujui oleh sembilan hakim MK yang berjumlah 9 orang, alias dissenting opinion.
Denny menambahkan, dampak dari pemberlakuan sistem proporsional tertutup pada Pmilu 2024 adalah masyarakat hanya bisa mencoblos gambar partai saya, persis seperti era Orde Baru.
Hal tersebut, kata Denny, akan membuka peluang Indonesia akan menjadi negara otoritarian dan koruptif. Pernyataan Denny Indrayana ini lantas menimbulkan pro dan kontra, sehingga sejumlah tokoh dan pejabat ikut mengomentarinya.
Seperti apa pro kontra yang muncul di publik akibat pernyataan pakar hukum tata negara itu? Simak ulasannya berikut ini.
Mahfud MD minta polisi turun tangan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi keras pernyataan Denny Indrayana.
Ia menyayangkan pernyataan itu yang seakan menunjukkan adanya kebocoran putusan MK mengenai sistem Pemilu. Mantan Ketua MK itu menyatakan, informasi yang dilontarkan Denny tersebut bisa menjadi preseden buruk.
Karena itulah, Mahfud meminta kepolisian menyelidiki informasi dari Denny Indrayana itu, yang menurutnya didapat dari sumber yang sangat dapat dipercaya, agar tidak menjadi fitnah.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Denny Indrayana, Cak Imin: Putusan MK Belum Dibacakan tapi Sudah Bocor Duluan?
SBY turun gunung tanggapi Denny Indrayana
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga mantan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanggapi isu akan dikembalikannya sistem pemilu di Indonesia menjadi proporsional tertutup.
Menurut SBY, jika ada pengubahan system pemilu 2024 mendatang, maka dapat menimbulkan ‘chaos’ politik. Hal itu disebabkan, kini tahapan pemilu sudah berjalan, diantaranya daftar caleg sementara (DCS) yang baru saja dilakukan.
Pernyataan itu diungkapkan SBY melalui akun Twitternya pada Minggu (28/5/2023). Ia juga mempertanyakan urgensi dari pengubahan sistem Pemilu itu.
Jubir MK tanggapi pernyataan Denny Indrayana
Setelah isu pergantian sistem pemilu 2024 bergulir panas, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.
Berita Terkait
-
Tanggapi Cuitan Denny Indrayana, Cak Imin: Putusan MK Belum Dibacakan tapi Sudah Bocor Duluan?
-
PDIP Sambangi Markas PPP Siang Ini, Bahas Tim Pemenangan Ganjar di Pilpres 2024
-
Hari Ini, KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Heboh Bocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu Tertutup, Anas Urbaningrum Pakai Analogi Derbi Manchester: Tetangga Berisik
-
Duh, Ngaku Takut Chaos, SBY 'Dibungkam' Anas Urbaningrum: Jangan Bikin Kegaduhan!
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024