Suara.com - Polemik yang terjadi di kalangan elite politik mengenai gugatan terhadap pelaksanaan sistem pemilu proporsional terbuka yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih kian memanas.
Konstelasi tersebut semakin menjadi setelah Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi, soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Menanggapi polemik sistem pemilu, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengemukakan, jika sistem proporsional terbuka masih merupakan sistem yang baik untuk Pemilu 2024.
Namun, Arfianto juga mengatakan, pelaksanaan sistem ini masih harus dibarengi dengan perbaikan partai politik dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Perbaikan yang penting dilakukan yaitu pertama, terkait rekrutmen politik. Karena saat ini perekrutan politik menjadi tersentralisasi di tangan elite partai di tingkat pusat.
"Para elite di sekitar 'orang-orang kuat' biasanya menjadi pintu masuk kandidat untuk mencari rekomendasi partai. Selain itu, hal lain yang sangat penting untuk dilakukan dalam rekrutmen yaitu partai politik menghindari rekruitmen instan, yang memunculkan calon 'karbitan', yang hanya disiapkan jelang Pemilu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta (31/5/2023).
Ia juga mengatakan, ke depan partai politik harus membangun sistem yang transparan dan berbasis prestasi, serta proses pencalonan yang akuntabel harus menjadi dasar utama partai dalam melakukan rekrutmen politik.
Selain menyoal partai politik, Arfianto juga menyoroti praktik politik uang di masyarakat yang terjadi dalam sistem proporsional terbuka ini.
Ia mengemukakan, diperlukan penguatan oleh penyelenggara pemilu dalam pencegahan, pengawasan dan penindakan praktik politik uang.
Baca Juga: Gaduh Isu Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Pengamat Politik Unisma: Kewenangan Partai Jadi Kuat
"Selain penyelenggara pemilu, peran pencegahan dan pengawasan terhadap praktik politik uang diharapkan juga didukung oleh kelompok masyarakat sipil. Hal ini sangat penting untuk menekan praktik politik uang pada pemilu 2024 nanti. Sehingga menjadikan demokrasi kita menjadi lebih berkualitas," katanya.
Berita Terkait
-
MK Terima 10 Kesimpulan Perkara Gugatan Sistem Proporsional Terbuka
-
Mengenal Sistem Proporsional Terbuka, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?
-
Apa Saja Keuntungan dan Kerugian Sistem Pemilu Proporsional Terbuka?
-
Khawatir Terjadi Konflik Politik, NasDem Dorong MK Beri Putusan Soal Proporsional Terbuka Sebelum 26 Juni
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024