Suara.com - Peneliti Perludem Fadhil Ramadhanil menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pemilu secara sembarangan.
Pasalnya, dia menyebut saat ini publik tidak bisa mengetahui bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partai sudah memiliki nomor urut atau belum.
"Ketika ada pergantian nama caleg setelah proses pendaftaran, kemarin kan KPU seenaknya membuka Silon (Sistem Infomasi Pencalonan) lagi untuk beberapa partai di beberapa provinsi padahal tahapan pendaftaran sudah selesai," kata Fadhil kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
"Jadi ini menurut saya ada indikasi menjalankan pemilu seperti suka-suka. Seperti maunya partai apa kemudian KPU tinggal mengikuti," tambah Fadhil.
Mestinya, dia melanjutkan, publik bisa mengetahui informasi perihal bacaleg seperti pesebaran keterwakilan perempuan dan data daerah pemilihannya (dapil).
Selain itu, Fadhil juga menilai sejauh ini KPU tidak transparan mengenai data bacaleg ganda atau tidak memenuhi syarat.
"Sampai sekarang kita belum tahu bagaimana komposisi caleg harusnya itu nggak bisa diganti ganti seenaknya oleh parpol. Yang diganti yang tidak memenuhi syarat saja," ujar Fadhil.
Dia menegaskan bahwa dalam tahapan pemilu, publik berhak mengetahui daftar bacaleg, informasi tentang bacaleg, hingga persebaran bacaleg.
"Jadi, menurut saya ada situasi di mana penyelenggara pemilu ini dibawa kepada proses yang berlawanan kepada proses supremasi hukum," tandas Fadhil.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Gus Choi NasDem Tak Setuju Jika AHY Jadi Cawapres Anies, Siapa yang Pantas?
-
Hasto Sebut Belum Ada Pembicaraan Kerja Sama Politik dengan Partai Demokrat untuk Pemilu 2024
-
CEK FAKTA: Apa Benar Anies Baswedan Pilih Cawapres Selain AHY?
-
Perludem Heran Bawaslu Ngeluh Soal Akses Silon Ke Publik: Aneh, Kan Punya Wewenang Panggil KPU
-
Ribuan Kader Partai NasDem Pindah ke Perindo, Loyalis Jokowi Kaitkan dengan Pencalonan Anies: Kapal Ini Hampir Karam
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024