Suara.com - Peneliti Perludem Fadhil Ramadhanil menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pemilu secara sembarangan.
Pasalnya, dia menyebut saat ini publik tidak bisa mengetahui bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partai sudah memiliki nomor urut atau belum.
"Ketika ada pergantian nama caleg setelah proses pendaftaran, kemarin kan KPU seenaknya membuka Silon (Sistem Infomasi Pencalonan) lagi untuk beberapa partai di beberapa provinsi padahal tahapan pendaftaran sudah selesai," kata Fadhil kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
"Jadi ini menurut saya ada indikasi menjalankan pemilu seperti suka-suka. Seperti maunya partai apa kemudian KPU tinggal mengikuti," tambah Fadhil.
Mestinya, dia melanjutkan, publik bisa mengetahui informasi perihal bacaleg seperti pesebaran keterwakilan perempuan dan data daerah pemilihannya (dapil).
Selain itu, Fadhil juga menilai sejauh ini KPU tidak transparan mengenai data bacaleg ganda atau tidak memenuhi syarat.
"Sampai sekarang kita belum tahu bagaimana komposisi caleg harusnya itu nggak bisa diganti ganti seenaknya oleh parpol. Yang diganti yang tidak memenuhi syarat saja," ujar Fadhil.
Dia menegaskan bahwa dalam tahapan pemilu, publik berhak mengetahui daftar bacaleg, informasi tentang bacaleg, hingga persebaran bacaleg.
"Jadi, menurut saya ada situasi di mana penyelenggara pemilu ini dibawa kepada proses yang berlawanan kepada proses supremasi hukum," tandas Fadhil.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Gus Choi NasDem Tak Setuju Jika AHY Jadi Cawapres Anies, Siapa yang Pantas?
-
Hasto Sebut Belum Ada Pembicaraan Kerja Sama Politik dengan Partai Demokrat untuk Pemilu 2024
-
CEK FAKTA: Apa Benar Anies Baswedan Pilih Cawapres Selain AHY?
-
Perludem Heran Bawaslu Ngeluh Soal Akses Silon Ke Publik: Aneh, Kan Punya Wewenang Panggil KPU
-
Ribuan Kader Partai NasDem Pindah ke Perindo, Loyalis Jokowi Kaitkan dengan Pencalonan Anies: Kapal Ini Hampir Karam
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024