Suara.com - Peneliti Perludem Fadhil Ramadhani mempertanyakan keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tahapan pemilu.
"Bawaslu-nya juga menurut saya sih aneh, seperti ragu-ragu menjalankan kewenangan dalam melakukan pengawasan," kata Fadhil kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
"Kalau dirasa memang ada langkah, sikap, dan kebijakan KPU tidak sesuai dengan ketentuan hukum, prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel, kan mereka bisa menjalankan fungsi pengawasan mereka, fungsi penanganan pelanggaran mereka," sambung dia.
Fadhil merasa aneh dengan Bawaslu yang memiliki kewenangan, anggaran, dan petugas sampai level kecamatan tetapi mengeluh kepada publik perihal Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak bisa diakses.
Menurut dia, Bawaslu sebagai lembaga negara tidak perlu mempersoalkan Silon karena mereka bisa langsung memanggil KPU. Bahkan, Bawaslu juga disebut memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan dan sanksi yang mengikat kepada KPU.
"Kalau tidak juga dijalankan oleh KPU, bisa juga dilaporkan ke DKPP sebagai pelanggaran etik agar kemudian misalnya harus ada sanksi peringatan, pemberhentian tetap, atau yang lain-lain," ujar Fadhil.
"Jadi, problem ini menurut saya disumbangkan juga oleh terutama institusi-institusi penyelenggara Pemilu ini yang seperti lupa esensi mereka menjalankan tahapan Pemilu seperti apa, termasuk juga Bawaslu," tandas dia.
Sebelumnya, Bawaslu mengaku mendapatkan akses yang terbatas untuk mendapat informasi dari Silon. Bawaslu merasa hanya mendapat akses informasi seperti halnya partai politik peserta pemilu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyoni menyebut akses Bawaslu terhadap Silon ini penting guna meminimalisir terjadinya sengketa. Terlebih, lanjut dia, Bawaslu perlu menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu.
"Akses Silon yang diberikan kepaa Bawaslu agar bisa mengamati bersama-sama syarat-syarat pendaftaran dan kita bisa mengantisipasi jika ada kekurangan. Juga, jika ada berkas-berkas yang perlu diberikan syaran perbaikan," ucap Totok pada Kamis (4/5/2023).
Berita Terkait
-
Bawaslu Tak Bisa Sanksi Ganjar Terkait Persoalan Ini, Kader PKB Nyindir: Buat Den Ganjar Semua Boleh dan Gak Salah
-
8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya
-
Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya
-
MDA Imbau Bendesa yang ikut Pemilu 2024 Lepas Jabatan, KPU Bali: Sudah Ada Surat Kemendagri
-
Tak Bisa Beri Sanksi ke Ganjar Meski Terindikasi Langgar Aturan Pemilu, Bawaslu Disentil: Kok Jadi Lemes Begini Ya?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama