Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut penghapusan tenaga honorer di lembaga penyelenggara pemilu perlu ditinjau ulang. Apalagi, tenaga honorer di Komisi Pemiliham Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir pada 28 November 2023.
Peninjauan ulang tersebut, menurut perempuan yang akrab disapa Mita itu, harus memperhatikan kondisi dan situasi khusus. Pasalnya, pemberhentian tenaga honorer terjadi di tengah tahapan Pemilu 2024.
"Setidaknya pemerintah dapat membuat suatu kebijakan khusus yang dapat mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer di lingkungan penyelenggara pemilu setidaknya selama pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024," kata Mita kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, tenaga honorer yang saat ini bertugas telah memiliki pengalaman pada pemilu sebelumnya sehingga sangat diperlukan.
"Mereka telah mendapatkan banyak pembinaan sebelum pelaksanaan pemilu dimulai (setelah Pemilu 2019). Tentu saja pembinaan di lingkungan penyelenggara terhadap tenaga honorer diorientasikan untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024," tutur Mita.
Lebih lanjut, Mita mengaku khawatir jika kekosongan sumber daya manusia di KPU dan Bawaslu perlu meminjam aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian.
Dia mengaku khawatir, ASN yang dimaksud tidak bisa beradaptasi dengan cepat karena Pemilu 2024. Terlebih, pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2023.
"Sukses dan lancarnya pemilu tentu saja sejalan dengan optimalnya dukungan SDM dan organisasi penyelenggara pemilu yang telah memahami kondisi pemilu terhadap dinamika dan tantangan yang terjadi untuk tetap menjaga agar pemilu berjalan secara demokratis," ujar dia.
Situasi dan dinamika pemilu yang kompleks saat ini, kata Mita, terjadi karena penyelenggaraan pemilu yang dilakukan secara serentak dan adanya potensi terjadi irisan tahapan.
Baca Juga: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB
"Seharusnya persiapan penerapan kebijakan menghapus tenaga honorer lebih tepat dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai agar penyelenggara mampu mempersiapkan diri secara kelembagaan dengan membina tenaga baru dalam menghadapi tahapan pemilu," paparnya.
Mita menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer di tengah tahapan pemilu dipastikan akan berimplikasi terhadap kinerja penyelenggara yang juga mempengaruhi kualitas pemilu yang demokratis.
Diketahui, KPU akan kehilangan sebanyak 7.551 tenaga honorer mulai 28 November 2023. Untuk itu, Anggota KPU Persadaan Harahap menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
Adapun pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia KPU akan dilakukan melalui jalur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Pada prinsipnya, tahapan pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yg sudah ada, dengan ketersedian SDM KPU yang ada saat ini," kata Persadaan.
Hal serupa juga dialami oleh Bawaslu yang akan kehilangan tenaga honorer sebanyak sekitar 7.000 pada November mendatang. Kondisi tersebut sebelumnya dikeluhkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Berita Terkait
-
Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU
-
PKPU 10/2023 Tidak Direvisi Jadi Tantangan Masyarakat Sipil untuk Perjuangkan Keterwakilan Perempuan
-
Penyelenggara Pemilu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Saat Tahapan Pemilu; KPU Cari Cara, Bawaslu: Perpanjang Dong
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship