Suara.com - Forum Peduli Demokrasi Indonesia mengadukan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn Malonda, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Herwyn dilaporkan karena diduga melanggar kode etik sebagai Anggota Bawaslu.
Perwakilan Front Peduli Demokrasi Indonesia, Mukaram mengatakan, Herwyn melanggar karena meloloskan kader partai politik (parpol) sebagai anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara). Ia pun meminta agar Herwyn segera dipecat dari jabatannya.
"Kami mendesak agar Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Malonda, dipecat karena telah menyalahgunakan kewenangannya memasukkan pengurus partai politik menjadi Timsel Bawaslu Kalimantan Utara. Herwyn menyelundupkan kader Partai Garuda sebagai timsel," ujar Mukaram kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Senada dengan Mukaram, Koordinator Transparansi Sulut, Hidayat Samaun juga menyebut terjadi praktik kecurangan dalam penetapan Timsel Bawaslu Kaltara yang diduga dilakukan Herwyn.
"Herwyn Malonda harus bertanggung jawab atas praktek culas yang dilakukan ini, di mana kader partai atas nama Pengasihan Santo bahkan pengurus Partai Garuda yang pernah ikut caleg di Provinsi Sulawesi Utara malah dijadikan sebagai Timsel pada seleksi Bawaslu Kalimantan Utara. Ini jelas melanggar kode etik," tuturnya.
Hidayat pun mendorong DKPP memanggil dan memproses Herwyn. Sebab, baginya, praktik tersebut dinilai akan mencoreng reputasi Bawaslu dan berdampak serius terhadap suksesi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dari sisi etika, bahwa apa yang dilakukan Herwyn sangatlah memalukan. Tidak boleh persoalan seperti ini dibiarkan begitu saja karena Pemilu 2024 akan sarat dengan persoalan jika individu-individu seperti ini dibiarkan dan diberi tugas oleh negara sebagai Bawaslu," ucapnya.
Terpisah, Herwyn Malonda membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim, proses penetapan Timsel Bawaslu daerah sesuai prosedur.
Bahkan, ia menyebut saudaranya sendiri saja gagal menjadi anggota Bawaslu saat mengikuti seleksi.
Baca Juga: JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023
"Jika saya mengintervensi timsel, pastinya salah satu peserta seleksi yang merupakan saudara saya akan saya loloskan masuk 8 besar. Namun, yang bersangkutan tidak lolos," jelasnya.
"Jadi, saya berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan berbagai tuduhan yang dilontarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kaltim Waspadai TPS di Lokasi Perusahaan
-
Bawaslu Mau Laporkan KPU ke DKPP Soal Pembatasan Akses Silon, Hasyim: Sudah Dikasih Akses Kok
-
Fatwa Sudah Ada, Bawaslu Minta MUI Sosialisasikan Politik Uang Haram di Ceramah dan Khotbah
-
Bawaslu Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe: Itu Hal Lumrah
-
JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024