Suara.com - Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty menyebut penggunaan Kartu Keluarga bagi orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tak punya e-KTP berpotensi kerawanan.
"KK itu kan administrasi kependudukan, tapi KTP itu adalah administrasi kependudukan plus pemilihan untuk memverifikasi dia punya hak pilih atau tidak," kata Lolly kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Terlebih, lanjut dia, KTP memunculkan foto diri sementara KK hanya menunjukkan nomor induk kependudukan (KTP).
"Gimana caranya kita memastikan itu tidak disalahgunakan? Artinya bagi Bawaslu, bisa jadi KPU kemudian dalam PKPU punguthitung-nya nanti akan mengeluarkan, membolehkan pakai KK berkaca dari 2019, tapi bagi Bawaslu, ini kerawanan," tutur Lolly.
Lebih lanjut, Lolly mengatakan pihaknya saat ini sedang merumuskan upaya agar mengantisipasi terjadinya kerawanan.
"Harapan kami, secepatnya KPU mengadakan forum tripartit," tandas dia.
Perlu diketahui, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pendataan dan penyusunan DPT dipastikan merujuk pada data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Mengenai temuan Bawaslu yang menyebut ada 4 juta pemilih yang tidak memiliki e-KTP, Betty mengatakan pihaknya merujuk pada DP4 yang kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Artinya, anak-anak yang kami coklit, pada hari coklit belum 17 tahun kan belum punya e-KTP. Apa alat bukti selain e-KTP? Boleh surat keterangan? Enggak boleh kata Kemendagri. Akhirnya pakai kartu keluarga (KK). karena anak yang lahir itu ada NIK-nya,” tandas Betty.
Baca Juga: Pamer Foto Lawas Bareng Ayah, Ganjar Pranowo Ngaku Bangga Jadi Anak Polisi
Sebelumnya, Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan 4.005.275 orang dalam DPT tidak memiliki e-KTP.
Lolly menjelaskan 4 juta pemilih tanpa KTP itu umumnya pemilih pemula atau orang yang baru akan berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Tak Punya e-KTP, Bawaslu Koordinasi dengan Dukcapil Kemendagri
-
Langgar Administrasi Pemilu, KPU Kaltim Dapat Sanksi dari Bawaslu RI
-
CEK FAKTA: Ahok Ditolak Buat Maju Nyapres di Pemilu Nanti
-
170 Purnawirawan TNI/Polri Dukung Anies Baswedan, Ini Alasannya
-
PDIP Ungkap Isi Pertemuan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan