Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komarudin menilai Presiden Joko Widodo menginginkan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi bakal calon wakil presiden atau cawapres 2024.
"Jokowi ingin Erick Thohir jadi cawapres," kata Ujang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Menurut Ujang, Jokowi telah lama terlihat ingin Erick Thohir menjadi bakal cawapres karena menteri BUMN merupakan sosok andalan dan kepercayaannya.
Mengingat Erick banyak menyukseskan program dan pembangunan yang digagas Jokowi. Contohnya, katanya, menyukseskan program vaksinasi nasional dan pemulihan ekonomi nasional yang digalakkan Jokowi selama pandemi Covid-19.
Erick juga dinilai telah menyukseskan program tersebut dengan mendatangkan jutaan vaksin dari luar negeri dan memulihkan perekonomian nasional melalui ekonomi akar rumput.
Berikutnya, direktur eksekutif Indonesia Political Review itu juga menyampaikan bahwa secara personal Erick memiliki hubungan dekat dengan Jokowi. Kedekatan itu tampak jelas saat Erick diberi amanah menjadi ketua panitia pernikahan putra bungsu Jokowi Kaesang Pangarep di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Secara khusus, katanya, Jokowi pun tampak mengupayakan agar Erick menjadi bakal cawapres, baik untuk mendampingi capres usungan Partai Gerindra Prabowo Subianto maupun bakal capres usungan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
"Jokowi ingin Erick Thohir jadi (bakal) cawapres, baik (untuk) Ganjar maupun Prabowo," ujar Ujang Komarudin.
Untuk diketahui, pendaftaran capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024