Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengkritisi dukungan dan perintah tembak mati begal dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan perintah tembak mati itu setidaknya berpotensi melanggar 4 aturan.
"Seenggaknya dalam melihat fenomena kebijakan tembak mati, setidaknya ada 4 peraturan yang harus diperhatikan," ujar Dimas dalam siaran YouTube KontraS dikutip pada Jumat (21/7/2023).
Dimas menjelaskan peraturan yang pertama adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam Pasal 104 menegaskan bahwa pembunuhan di luar proses hukum jelas-jelas mengabaikan HAM.
"Bentuk pengangkangan, abainya negara terhadap hak hidup dan juga hak untuk diperlakukan secara layak dan juga hak dipersamakan dalam proses hukum," jelas Dimas.
Selanjutnya, Dimas menyebut perintah tembak mati itu disebut juga diduga telah melanggar ada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang proses pedoman penggunaan senjata api oleh Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi dan penyelenggaraan tugas kepolisian.
"Yang harus selaras dengan nilai hak asasi manusia," imbuhnya.
Terakhir, Dimas berpandangan perintah tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvensi sipil-politik.
Dimas menyampaikan pernyataan Bobby yang mendukung aparat menembak mati begal itu jelas berpotensi melanggar HAM.
Baca Juga: Begal di Deli Serdang Diamuk Massa-Motor Dibakar, Pelaku Ngaku Polisi Tuduh Korban Bawa Narkoba
"Potensi pelanggaran HAM. Itu jelas," ungkap Dimas.
Selain berpotensi melanggar HAM, Dimas juga menilai wacana tersebut jika diterapkan tak akan efektif menyelesaikan permasalahan kasus begal.
"Kultur kekerasan dan tegas begitu bahwa dia sifatnya temporer dia tidak terbukti bisa menjadi salah satu alternatif atau pemecahan solusi tinggal untuk meredam tingkat kejahatan. Efeknya sangat pendek tidak sebanding dengan bentuk-bentuk kerugian yang kemudian timbul," lanjutnya.
Pernyataan Bobby Nasution
Sebelumnya, Bobby mengaku jengkel dengan aksi kejahatan jalanan ini. Dirinya meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku, terutama pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan.
"Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali," tulis Bobby di akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (8/7/2023).
Berita Terkait
-
3 Kader PDIP yang Kena Sentil Panda Nababan: Dua Anak Jokowi, Terbaru Budiman Sudjatmiko
-
Video Pelaku Begal Tak Hapal Pancasila, Endingnya Disuruh Ikut Nyanyi Bareng Polisi
-
Begal dan Kejahatan Jalanan Marak, Plt Wali Kota Bekasi Bakal Ikuti Langkah Bobby Nasution?
-
Warga Pondok Ungu Jadi Korban Begal Setelah Dituduh Pelaku Penusukan di Jalan Raya Pekayon
-
Banyaknya Kasus Ngeri Begal di Medan, Bobby Nasution Sarankan Tembak Mati
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah