Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi NasDem Saan Mustopa menyatakan tidak pernah mewacanakan atau pun membahas soal penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di parlemen.
Pernyataan tersebut disampaikan Saan dalam diskusi bertajuk 'Polemik Penundaan Pilkada 2024' di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
"Jadi saya ingin tegaskan bahwa di DPR khususnya di Komisi II belum ada yang namanya wacana atau pembicaraan, baik secara resmi maupun tidak resmi itu terkait dengan soal penundaan, yaitu mengundurkan atau memajukan Pilkada," katanya.
Ia juga menegaskan, Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai waktunya, yakni pada 27 November 2024 sebagaimana tertuang dalam UU Pilkada.
"Jadi 27 November 2024, itu dilakukan pilkada secara serentak nasional, jadi ini saya tegaskan. jadi belum ada itu wacana (penundaan)," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun mewanti-wanti agar para penyelenggara Pemilu tak sembarang mengehembuskan isu soal penundaan Pemilu terlebih Pilkada.
"Kalau undang-undang berbunyi di bulan November, selama tidak ada perubahan di undang-undang pilkada yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah, ya laksanakan saja itu undang-undang tersebut dan tidak perlu mewacanakan terkait dengan soal memajukan atau mengundurkan pilkada," pungkasnya.
Isu Penundaan
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan pembahasan agar Pilkada Serentak 2024 ditunda.
Baca Juga: Diperiksa Soal Putusan Penundaan Pemilu, Para Hakim PN Jakpus Penuhi Panggilan KY
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).
Menurut Bagja, ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pilkada karena berdekatan dengan pergantian presiden dan DPR.
Adapun masalah yang dimaksud Bagja terdiri dari pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja, dikutip dari keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Untuk itu, Bagja mengusulkan adanya pembahasan mengenai opsi penundaan pilkada serentak.
Terlebih, dia menyoroti pilkada di Makassar yang sebelumnya terdapat gangguan kemanan sehingga memerlukan pengerahan dari kepolisian sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024