Suara.com - Ustaz Abdul Somad atau yang lebih dikenal dengan nama UAS ikut buka suara terkait serangan fajar dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Praktik ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan calon kandidat agar terpilih. Caranya, dengan memberikan uang.
Melihat dari kanal YouTube Shaquille Kicau Channel, jemaah yang hadir dalam kajian bertanya soal hukum menerima uang dari Pemilu 2024. UAS menjawab bahwa hal itu menyimpang dari ajaran Islam sehingga perlu dihindari. Berikut kelima faktanya.
Ambil Uangnya dan Jangan Coblos
UAS mengatakan bahwa seseorang dapat mengambil uangnya jika diberi serangan fajar dari calon tertentu. Namun, ia menyarankan dengan tegas, jangan sampai ikut mencoblos orangnya. Hal ini pun kemudian disetujui seluruh jemaah yang hadir.
"Ambil uangnya, tapi jangan coblos orangnya, setuju?" kata UAS yang disetujui oleh semua jemaahnya.
Uangnya Disedekahkan
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa uang dari serangan fajar jangan dipakai untuk diri sendiri. Ia kembali menyarankan jika dana suap itu bisa disedekahkan. Misal, diserahkan kepada anak yatim, fakir miskin, atau panti jompo.
"Ambil uangnya, serahkan ke panti jompo, anak yatim, fakir miskin, setuju?" kata UAS lagi.
Serangan Fajar Hukumnya Haram
Baca Juga: Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa praktik money politic itu hukumnya haram. Oleh karenanya, masyarakat tidak seharusnya menerima uang dari serangan fajar tersebut. Tidak peduli berapapun besaran yang diberikan.
"Jangan! Sekali haram tetap haram. Hindari money politic, hindari hate speech, hoaks. Wujudkan Pileg dan Pilpres aman damai sejahtera menuju Indonesia yang berdaulat," ujarnya.
Pihak Terlibat Bisa Dilaknat
Tak hanya sampai disitu, dalam kesempatan itu, Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan praktik money politic sebagai perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah SAW. Di mana pihak yang memberi dan menerima uang politik akan menanggung dosa tersebut.
"Yang menyogok, menerima sogok, yang menyuap, menerima suap, semua akan dilaknat Rasulullah SAW," seru Ustaz Abdul Somad.
Oleh karena itu, UAS kembali menegaskan agar masyarakat tidak menerima serangan fajar dalam rangka Pemilu 2024 mendatang. Hal ini, berlaku untuk berapapun nominalnya maupun seberapa besar godaannya, apalagi jika sedang butuh.
Berita Terkait
-
Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
-
Bertemu Ketum Golkar, JK Sebut Airlangga Jenderal Perang Golkar di Pemilu 2024
-
Ramai 'Serangan Fajar' Jelang Pemilu, Ustaz Abdul Somad Kasih Wanti-wanti: Ambil Uangnya, tapi...
-
Bawaslu Tegaskan KPU Tak Punya Alasan untuk Izinkan Pemilih Gunakan KK di TPS
-
Bawaslu Wanti-wanti MK Soal Dampak dari Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim