Suara.com - Indonesia akan memasuki tahun politik pada tahun 2024 mendatang. Salah satu praktik yang paling banyak ditemui adalah serangan fajar alias calon pemilih mendapat uang agar memilih kandidat yang tertentu.
Namun apa yang harus dilakukan apabila menerima serangan fajar? Hal inilah yang dijawab oleh Ustaz Abdul Somad, seperti dilihat di kanal YouTube Shaquille kicau chanel.
"Apa hukumnya menerima uang dalam Pemilu?" begitulah pertanyaan yang disampaikan oleh jemaah kajian Ustaz Abdul Somad, dikutip pada Jumat (4/8/2023).
"Ambil uangnya, jangan coblos orangnya, setuju?" sambung Ustaz Abdul Somad yang langsung disambut dengan persetujuan semua jemaahnya.
"Ambil uangnya, serahkan ke panti jompo, anak yatim, fakir miskin, setuju? Kok nggak sekuat yang pertama?" selorohnya lebih lanjut.
Namun kemudian Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa praktik money politic adalah hal haram sehingga tidak seharusnya kita menerima uang tersebut, tidak peduli berapapun nominal yang diberikan.
"Jangan! Sekali haram tetap haram. Hindari money politic, hindari hate speech, hindari hoaks, wujudkan Pileg dan Pilpres aman damai sejahtera menuju Indonesia yang berdaulat," tegasnya.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dosa dari praktik money politic ditanggung oleh yang memberikan sekaligus yang menerima .
"Yang menyogok, yang menerima sogok, yang menyiap, yang menerima suap, semua dilaknat Rasulullah SAW," ucap Ustaz Abdul Somad.
Karena itulah, kembali menegaskan agar jangan menerima serangan fajar seperti itu, tak peduli berapapun nominalnya maupun seberapa besar godaannya.
Ustaz Abdul Somad mengimbau agar yang masih melakukannya, baik yang menyogok maupun yang disogok, segera melakukan taubat nasubah.
"Ubah dengan tangan, ubah dengan lisan, dan dengan hati, jangan ikut-ikutan," tutur Ustaz Abdul Somad.
"Taubat nasuha, mandi taubat, perbaiki, beramal salih, bersedekah, tolong syariat Allah, bangkitkan syariat Islam, beramar ma'ruf nahi munkar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!