Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membantah ada pembahasan soal batas waktu penetapan calon wakil presiden bagi Anies Baswedan oleh para perwakilan partai politik Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Menurut Ahmad Ali, pertemuan yang dikabarkan terjadi sebelum Anies bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pacitan itu tidak membahas tentang calon wakil presiden bagi Anies.
Bahkan, Ahmad Ali menegaskan pengumuman calon wakil presiden bagi Anies tidak akan disampaikan dalam waktu dekat karena KPP tidak memberikan tenggat waktu kepada Anies dalam menentukan calon wakil presidennya.
"Saya mewakili Partai NasDem dan Ketum NasDem yang satu-satunya diberi SK oleh partai sebagai tim (pemenangan) Pilpres, saya katakan tidak ada deklarasi dalam waktu dekat ini," kata Ahmad Ali di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Lebih lanjut, Ahmad Ali menilai tidak ada dorongan dari koalisi partai pendukung dan urgensi bagi Anies untuk terburu-buru mengungkapkan calon wakil presiden pendampingnya.
"NasDem melihat itu bukan suatu langkah taktis," tambah dia.
Selain itu, Ahmad Ali juga mengatakan pengumuman calon wakil presiden bagi Anies juga harus mempertimbangkan momentum yang dianggap tepat.
"Banyak variabel yang harus dipertimbangkan sehingga kemudian pada akhirnya NasDem berkesimpulan bahwa tidak ada hal yang urgent untuk mengumumkan calon wakil presiden hari ini," tutur Ahmad Ali.
Dia juga menyebut mitra koalisi NasDem lainnya, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perlu lebih bersabar menunggu keputusan Anies dalam menentukan calon wakil presiden.
Baca Juga: Nama Bacawapres Urung Diumumkan, Presiden PKS Minta Anies Beri Pengertian Partai Koalisi
"Kami minta sama Partai Demokrat, teman-teman koalisi untuk lebih bersabar lagi supaya kita kompak dalam satu tujuan," ucap Ahmad Ali.
"Mengambil nama Koalisi Perubahan itu bukanlah pilihan diksi yang kosong, nah dia harus tumbuh, hanya bisa terwujud kalau menang," tandas dia.
Berita Terkait
-
Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!
-
Jajaran Elite Gerindra Sambangi Markas Partai Gelora, Tambah Lagi Dukungan ke Prabowo?
-
Fakta di Balik Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Bakal Jadi Cawapres?
-
Nama TGB Zainul Majdi Tak Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Hary Tanoe: Cari yang Bisa Ambil Suara!
-
Pertemuan Jadi Hal Positif, Hasto PDIP: Ganjar-Cak Imin Punya Basis Kultural Saling Melengkapi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024