Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (28/8/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Titi menilai Bawaslu memiliki kewenangan besar untuk memutuskan hukum dalam pemilu seperti tindak pidana, pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, dan sengketa pemilu.
"Pertama sudah jelas masa kampanye itu baru 28 November. Kedua, ada pasal 282 dan 283 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) yang menyebutkan aparatur sipil negara, penyelenggara negara, dan pejabat publik lainnya tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu sebelum, selama, dan setelah tahapan kampanye pemilu," kata Titi di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Dia menilai Bawaslu seharusnya jeli dalam melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu dan memperlakukan semua peserta pemilu dengan cara yang sama.
Komentar
Berita Terkait
-
Usai 2 Jam Bertemu Megawati, OSO Hanura Beberkan Soal Cawapres Pendamping Ganjar
-
Geram Acara Nonbar Dituding untuk Kampanye Pilpres, Gibran Siap Lehernya Dipotong
-
Partai Hanura Pastikan Dukung Ganjar di Pilpres 2024, Megawati Sebut Keputusan OSO Tidak Akan Berubah
-
Profil OSO, Ketum Hanura yang ke Kandang Banteng Temui Megawati dan Ganjar
-
Kritisi Sikap Bawaslu Terhadap PDIP Kampanyekan Ganjar, Perludem: Jangan Berpasrah Diri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024