Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (28/8/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Titi menilai Bawaslu memiliki kewenangan besar untuk memutuskan hukum dalam pemilu seperti tindak pidana, pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, dan sengketa pemilu.
"Pertama sudah jelas masa kampanye itu baru 28 November. Kedua, ada pasal 282 dan 283 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) yang menyebutkan aparatur sipil negara, penyelenggara negara, dan pejabat publik lainnya tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu sebelum, selama, dan setelah tahapan kampanye pemilu," kata Titi di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Dia menilai Bawaslu seharusnya jeli dalam melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu dan memperlakukan semua peserta pemilu dengan cara yang sama.
Komentar
Berita Terkait
-
Usai 2 Jam Bertemu Megawati, OSO Hanura Beberkan Soal Cawapres Pendamping Ganjar
-
Geram Acara Nonbar Dituding untuk Kampanye Pilpres, Gibran Siap Lehernya Dipotong
-
Partai Hanura Pastikan Dukung Ganjar di Pilpres 2024, Megawati Sebut Keputusan OSO Tidak Akan Berubah
-
Profil OSO, Ketum Hanura yang ke Kandang Banteng Temui Megawati dan Ganjar
-
Kritisi Sikap Bawaslu Terhadap PDIP Kampanyekan Ganjar, Perludem: Jangan Berpasrah Diri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024