Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengakui beban kerja yang dihadapi pihaknya bakal bertambah jika jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dari November ke September 2023.
Dia mengatakan KPU tetap akan menaati regulasi apa pun yang diputuskan nantinya meski beban kerja KPU bakal bertambah bila Pilkada dipercepat.
"Ya, secara praktis (beban kerja) bertambah, dalam arti irisan tahapan yang beririsan di waktu yang sama lebih banyak," kata Afif di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).
Dia menegaskan jajaran KPU akan menyesuaikan situasi dan kemungkinan yang bakal muncul, termasuk jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memajukan jadwal Pilkada 2024.
"Tapi, ya, sampai detik ini kami masih mengikuti aturan yang sudah kita pedomani, tahapan-tahapan yang awal. Kalau ada perppu, misalnya, ya, itu kami pedomani," tandasnya.
Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Menurutnya, KPU adalah pelaksana undang-undang (UU).
"Bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU atau Perppu, maka KPU tunduk kepada ketentuan UU tersebut," ucap Hasyim.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 telah ditetapkan pada November 2023. Namun, saat ini terdapat wacana kalau Pilkada 2024 digelar pada September 2024.
Baca Juga: PKS Resmi Buka Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Tertarik Daftar?
Berita Terkait
-
Tak Setuju Soal Wacana Pilkada 2024 Bakal Dimajukan, Waketum Gerindra: Merusak Strategi Kami
-
Anggap Penerbitan Perppu Pilkada 2024 Belum Perlu, Jokowi: Urgensinya Apa?
-
Alasan 56 Bacaleg di Batam Tak Lolos Seleksi KPU
-
Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo
-
Minta Bacaleg Publikasikan Daftar Riwayat Hidup, KPU Akan Gunakan Pendekatan Persuasif
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara