Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait munculnya usulan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2024 dimajukan dari yang semula dijadwalkan November menjadi September 2024.
Tito menilai usulan Pilkada 2024 dimajukan rasional dilakukan, asal Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu siap menjalankan.
"Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan, mereka merasa mampu, why not di bulan September dan kemudian akhir desember (sengketa hasil Pilkada) selesai," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Tito menjelaskan wacana waktu Pilkada 2024 dimajukan merupakan usulan dari berbagai pihak, yakni partai politik, pengamat, hingga pemerintah.
Menurut dia, pemungutan suara pilkada serentak digelar di seluruh daerah sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Prinsip keserentakan itu juga dimaknai, pilkada, pilpres, dan pileg digelar secara bersamaan agar terjadi kesamaan masa jabatan.
Sebab, apabila Pilkada 2024 digelar pada November 2024, pelantikan para kepala daerah bisa mundur hingga Februari 2025. Hitungan itu, dengan asumsi terjadi sengketa hasil pilkada yang umumnya bisa berjalan selama tiga bulan.
Jika Pilkada 2024 digelar September 2024, lanjut Tito, maka sengketa hasil pilkada bisa rampung pada Desember 2024 sehingga kepala daerah terpilih sudah bisa menjabat secara serentak pada awal Januari 2025.
"Filosofi dari UU Nomor 10 tahun 2016, pilkada serentak 552 daerah, 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten itu serentak semua, pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia, serentak dilaksanakan dengan maksud di tahun yang sama dengan pemilihan presiden dan wakil presiden dan legislatif agar terjadi kesamaan masa jabatan," ucap dia.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan prinsip keserentakan itu juga dianggap oleh sejumlah pihak efektif untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah lima tahun. Tito lantas memberikan contoh, terdapat pembangunan di daerah yang tidak sejalan.
Baca Juga: Bisa Langsung Tunjuk Pj Gubernur, Jokowi dan Mendagri Tito Pilih Jalur Sidang TPA
"Akibatnya, enggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, kemudian di daerahnya gak membangun jalanan, siripnya," ujar dia.
"Kenapa? Jalannya tidak dibangun oleh bupati. Kenapa gak sinkron rencana pembangunannya? Maka akhirnya timbullah ide untuk masa jabatan presiden dengan gubernur, bupati, walkot itu tidak jauh beda. Sehingga ini paralel," tambah Tito.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menanggapi usulan Pilkada 2024 dimajukan pelaksanaannya. Hasyim menegaskan pihaknya siap melaksanakan segala kemungkinan terkait tahapan Pemilu 2024, termasuk dimajukannya gelaran pilkada.
"KPU sebagai pelaksana UU. Jadi, apa yang diatur dalam UU itu yang dilaksanakan oleh KPU. Termasuk bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU atau Perppu, maka KPU tunduk kepada ketentuan UU tersebut," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Berita Terkait
-
Bisa Langsung Tunjuk Pj Gubernur, Jokowi dan Mendagri Tito Pilih Jalur Sidang TPA
-
Jokowi Tunjuk 10 Nama, Mendagri Tito Cuma Lantik 9 Pj Gubernur, Kok Bisa?
-
Sah! Mendagri Lantik 9 Pj Gubernur, Gantikan Ganjar Pranowo hingga Ridwan Kamil
-
Diminta Berhenti Sementara dari Jabatannya, Anggota KPU Sebut Permohonan Bawaslu Tak Beralasan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024