Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Habiburokhman menyerahkan pro-kontra kemunculan bakal calon presiden Ganjar Pranowo di video azan salah satu stasiun televisi swasta ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Ya kami serahkan ke Bawaslu-lah. Ya-kan, katanya Bawaslu sudah memproses perkara ini. Silakan Bawaslu menilai," kata Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9/2023).
Hal sama juga diungkapkannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dia bilang KPI berwenang untuk menindaklanjuti kemunculan bakal capres PDIP itu di video azan stasiun televisi swasta.
"Mereka kan punya kewenangan dalam konteks penyiaran, ada KPI. Dalam konteks kepemiluan ada Bawaslu. Silakanlah mereka melakukan kerjanya. Kami tunggu," tegasnya.
Diusut Bawaslu
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, mereka akan melakukan kajian, dalam waktu tujuh hari. Hasilnya nanti akan segera diumumkan.
"Insyaallah, Kami punya waktu tujuh hari, sejak ditemukan adanya dugaan," katanya pada Sabtu (9/9/2023).
Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo yang terlihat dalam video azan Maghrib di salah satu stasiun televisi Indonesia membuat polemik baru.
Tayangan itu pun kemudian menjadi perbincangan warganet di media sosial (medsos).
Baca Juga: Huru Hara Ganjar Muncul di Azan Maghrib TV: Disebut Politik Identitas, MUI Tak Masalah
Video azan dengan menampilkan bacapres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo itu sudah ada sejak 5 September 2023 dan tayang di dua stasiun televisi swasta.
Berita Terkait
-
Huru Hara Ganjar Muncul di Azan Maghrib TV: Disebut Politik Identitas, MUI Tak Masalah
-
Soal Joko Santoso Diduga Pukul Kader PDIP, Gerindra Serahkan ke Polisi: Itu Ranah Pidana
-
Bentak Kader PDIP Gegara Bendera, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Resmi Dipecat!
-
Golkar Tak Larang Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Begini Respons Sekjen PDIP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024