Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyerahkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan mantan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suprajianto ke kepolisian.
Habiburokhman menyebut mereka tidak memiliki kewenangan untuk membuktikan dugaan itu, karena sudah masuk rana pidana.
"Terkait persoalan tuduhan penganiayaan, sampai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut. Dan itu di luar kewenangan kami, karena itu ranah pidana," kata Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
Dugaan pemukulan itu karena Suprajianto disebut memasang bendera PDIP di dekat rumah Joko. Peristiwa pemukulannya terjadi pada Jumat 8 September 2023.
"Jadi, ada dua versi kalau kami baca di media, ada yang mengatakan terjadi penganiayaan. Sementara ada versi lain, banyak bebearapa saksi lain tidak terjadi kontak fisik. Kami tidak punya kewenagan untuk menilai keduanya," jelas Habiburokhman.
Kepada kepolisian, Gerindra berharap agar kasus itu diusut secara profesional.
"Jika memang bersalah dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," kata Habiburokhman.
Dipecat
Sementara, hasil sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Joko diputuskan dipecat dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Kota Semarang. Di persidangan, Joko mengaku membentak Suprajianto.
Baca Juga: Bentak Kader PDIP Gegara Bendera, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Resmi Dipecat!
Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri," kata Habiburokhman.
"Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri," ujarnya.
Menurut Habiburokhman, pengakuan itu sudah menjadi bukti untuk menyatakan Suprajianto bersalah.
"Intinya majelis bersepakat, lima anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar Pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disipilin," jelasnya.
Pemberhentian Joko dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Kota Semarang, terhitung sejak Minggu 10 September 2023. Namun demikian Joko tetap berstatus sebagai kader Gerindra.
Berita Terkait
-
Bentak Kader PDIP Gegara Bendera, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Resmi Dipecat!
-
Hasto: PDIP Bangun Kantor di Daerah Terinspirasi Dari Museum SBY-ANI
-
Bantah Politik Identitas, PDIP soal Ganjar jadi Model Iklan Azan Magrib di TV: Ajakan yang Baik
-
Hasto Puji-puji SBY di Depan Ratusan Kader PDIP, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti