Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyerahkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan mantan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suprajianto ke kepolisian.
Habiburokhman menyebut mereka tidak memiliki kewenangan untuk membuktikan dugaan itu, karena sudah masuk rana pidana.
"Terkait persoalan tuduhan penganiayaan, sampai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut. Dan itu di luar kewenangan kami, karena itu ranah pidana," kata Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
Dugaan pemukulan itu karena Suprajianto disebut memasang bendera PDIP di dekat rumah Joko. Peristiwa pemukulannya terjadi pada Jumat 8 September 2023.
"Jadi, ada dua versi kalau kami baca di media, ada yang mengatakan terjadi penganiayaan. Sementara ada versi lain, banyak bebearapa saksi lain tidak terjadi kontak fisik. Kami tidak punya kewenagan untuk menilai keduanya," jelas Habiburokhman.
Kepada kepolisian, Gerindra berharap agar kasus itu diusut secara profesional.
"Jika memang bersalah dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," kata Habiburokhman.
Dipecat
Sementara, hasil sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Joko diputuskan dipecat dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Kota Semarang. Di persidangan, Joko mengaku membentak Suprajianto.
Baca Juga: Bentak Kader PDIP Gegara Bendera, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Resmi Dipecat!
Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri," kata Habiburokhman.
"Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri," ujarnya.
Menurut Habiburokhman, pengakuan itu sudah menjadi bukti untuk menyatakan Suprajianto bersalah.
"Intinya majelis bersepakat, lima anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar Pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disipilin," jelasnya.
Pemberhentian Joko dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Kota Semarang, terhitung sejak Minggu 10 September 2023. Namun demikian Joko tetap berstatus sebagai kader Gerindra.
Berita Terkait
-
Bentak Kader PDIP Gegara Bendera, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Resmi Dipecat!
-
Hasto: PDIP Bangun Kantor di Daerah Terinspirasi Dari Museum SBY-ANI
-
Bantah Politik Identitas, PDIP soal Ganjar jadi Model Iklan Azan Magrib di TV: Ajakan yang Baik
-
Hasto Puji-puji SBY di Depan Ratusan Kader PDIP, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya