Suara.com - Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilu 2024. Namun, tak disebutkan spesifik siapa Capres yang diminta segera meminang Mahfud.
Ketua Umum Perkomhan, Priyatno mengatakan, Mahfud MD kompeten dalam mewujudkan reformasi hukum dan memberantas mafia hukum di Indonesia. Karena itu, ia meminta para ketua umum parpol yang belum punya nama segera menetapkan Mahfud MD sebagai Cawapres.
"Coba sebutkan tokoh nasional yang sangat konsen, komitmen terhadap penegakan hukum enggak ada kecuali Profesor Mahfud MD. Perkomhan mengimbau agar ketua-ketua umum partai mencalonkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden RI untuk tahun 2024," ujar Priyatno kepada wartawan, Senin (2/9/2023).
Menurutnya, Mahfud MD punya segudang pengalaman dari banyak jabatan yang telah diembannya.
"Pak Mahfud sudah teruji, ketua MK sudah pernah, di DPR sudah pernah, menteri sudah beberapa kali, apalagi yang diragukan terhadap kapabilitasnya," ucapnya.
Perkohman sendiri juga telah mendeklarasikan Pemberantasan Mafia Hukum di Rumah Perjuangan Perkomhan, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/9/2023) lalu. Hal ini disebutnya sebagai upaya kongkret melakukan reformasi hukum seperti amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurutnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih lemah dan belum sampai pada tataran akarnya. Bahkan, posisi hakim yang mandiri dan bebas dalam memutuskan perkara, dan tidak ada hukuman bagi hakim yang salah memutus perkara dapat dimanfaatkan oleh mafia peradilan untuk kepentingannya yang merugikan pencari keadilan.
"Ada yang kurang konkret sehingga Perkomhan ini melengkapi apa-apa yang masih kurang. Terutama perlunya Komisi Pemberantasan Mafia Hukum dan perlunya lembaga eksaminasi nasional," tuturnya.
Komisi Pemberantasan Mafia Hukum yang dimaksud, kata Priyatno, selain mempunyai kewenangan memberantas mafia hukum juga diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim, jaksa dan advokat. Karena salah satu kelemahan lembaga penegakan hukum terdapat pada fungsi pengawasan.
"Jadi kalau ada hakim yang melanggar hal yang salah dalam membuat keputusan yang merugikan masyarakat, sebenarnya salahnya itu karena ada mafia peradilan, karena adanya pesanan. Sehingga keputusannya bisa belok-belok," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bocor Catatan Dinas Syahrul Yasin Limpo Pulang Pakai Room VIP Bandara Soetta, Mahfud Bicara Penghalangan Penyidikan
-
Surat Syahrul Yasin Limpo Pakai Room VIP Bandara, Mahfud MD Minta Temuan Senpi Di Rumah Mentan Diproses Hukum
-
Dukung KPK Usut Korupsi di Kementan, Mahfud MD: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya!
-
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul, Mahfud MD: Pokoknya Hukum Harus Ditegakkan!
-
Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024