Suara.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons jemput paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis (12/10/2023) petang.
Cak Imin menilai, penegakan hukum sejatinya harus berjalan dilakukan secara adil dan transparan.
"Semua proses hukum harus dilaksanakan transparan, adil tidak partisan, semua menjadi bagian dari penegakan yang objektif," ujar Cak Imin setelah pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Ketika disinggung soal dampak jemput paksa SYL terhadap eletktabilitas pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan, Ketua Umum PKB itu enggan berkomentar lebih lanjut.
"Udah, nanti panjang (urusannya)," ucap Cak Imin.
Seperti diketahui, SYL merupakan kader dan petinggi di Partai NasDem. Kekinian, PKB, NasDem dan PKS berada di satu koalisi yang sama mengusung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.
SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam. SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.
SYL Jadi Tersangka
Adapun SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di KPK
-
Tutupi Muka Pakai Topi dan Masker, Pejabat Kementan Muhammad Hatta Bungkam Ditanya Wartawan di KPK
-
Prabowo Pernah 2 Kali Stroke, Peneliti ISEAS Khawatir Kekuasaan Malah Beralih ke Gibran
-
Yenny Wahid Ogah Gabung Timses AMIN, Cak Imin: Gak Penting!
-
Pelik! Hubungan Kombes Irwan Anwar dengan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo: Atasan dan Paman Saya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024