Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres cawapres tengah dinanti masyarakat. MK mengkaji adanya usulan batas usia calon presiden dan calon wakli presiden cukup 35 tahun.
Kubu Prabowo Subianto nampaknya yang paling bersemangat menanti pengumuman putusan MK soal batas usia capres cawapres. Pasalnya, sejumlah pengurus organisasi sayap Partai Gerindra mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Hal menarik dari penantian putusan MK soal batas usia capres cawapres ini adalah waktunya yang tidak berselang lama dari jadwal pendaftaran capres 2024.
Usulan nama Gibran sebagai cawapres Prabowo bermula dari kalangan relawan dan merembet ke sejumlah pengurus daerah Gerindra.
Namun hal itu belum mendapat putusan dengan jelas. Lantaran Gibran dinilai belum memenuhi persyaratan batas usia cawapres berdasarkan aturan yang masih berlaku saat ini minimal harus berusia 40 tahun.
Aturan tersebut saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon menggugat pasal terkait syarat usia capres-cawapres di UU Pemilu supaya berubah menjadi usia minimal 35 tahun.
Jika MK mengabulkan gugatan itu, peluang Gibran untuk menjadi cawapres akan terbuka lebar.
Pada waktu bersamaan, antusiasme partai-partai Koalisi Indonesia Maju terhadap pasangan Prabowo-Gibran tak begitu tinggi.
Partai Golkar masih mendorong nama Airlangga Hartarto untuk menjadi cawapres Prabowo dan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penurunan syarat usia cawapres menjadi 35 tahun.
Baca Juga: Gibran Disandingkan Erick Thohir, Adu 'Spek' Siapa Lebih Layak Jadi Cawapres Prabowo?
Banyak yang penasaran, seperti apa putusan MK soal batasan usia capres dan cawapres?
Saat ini MK sudah menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres. Putusan tersebut akan dibacakan pada Senin (16/10/2023).
Jadwal ini terbilang mepet dengan tanggal pendaftaran pemilu yang dibuka 19 Oktober 2023 mendatang. Artinya hanya selang 3 hari dari rencana MK untuk membacakan putusan soal gugatan batas usia capres cawapres.
Apapun putusan MK nantinya, pengujian UU Pemilu terhadap UUD 1945 ini dinilai tidak hanya akan berkorelasi dengan regulasi pilpres. Namun juga cermin kinerja para hakim konstitusi.
Jika dikutip dari situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.
Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke minimum usia 35 tahun.
Berita Terkait
-
Gibran Disandingkan Erick Thohir, Adu 'Spek' Siapa Lebih Layak Jadi Cawapres Prabowo?
-
Nasib Apes Jokowi Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Citra Buruk, Bakal Dimusuhi PDIP?
-
Beda Adab Kaesang: Sungkem saat Ketemu Puan, Tampak Santai saat Sowan ke Prabowo
-
Heboh Baliho Nyeleneh Gambar Prabowo: Diejek, Difitnah, Dijelekin, Jogetin Aja
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana