Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto (instagram/prabowo) - Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres Mepet Pendaftaran Pemilu 2024, Akankah Sesuai Harapan Prabowo?
        Perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Garuda, frasa "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta agar menjadi syarat alternatif selain minimum berusia 40 tahun.
Sementara pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, dua kader Gerindra, yaitu Erman Safar yang merupakan Wali Kota Bukittinggi dan Pandu Kesuma Dewangsa yang merupakan Wakil Bupati Lampung Selatan, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.
Lalu apakah ketiga gugatan tersebut dapat dikabulkan oleh MK, dan akankah hasilnya sesuai dengan harapan capres Prabowo Subianto? Pantau kabar terbaru setelah putusan MK batas usia Capres dan Cawapres dibacakan pada Senin (16/10/2023) mendatang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Gibran Disandingkan Erick Thohir, Adu 'Spek' Siapa Lebih Layak Jadi Cawapres Prabowo?
- 
            
              Nasib Apes Jokowi Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Citra Buruk, Bakal Dimusuhi PDIP?
- 
            
              Beda Adab Kaesang: Sungkem saat Ketemu Puan, Tampak Santai saat Sowan ke Prabowo
- 
            
              Heboh Baliho Nyeleneh Gambar Prabowo: Diejek, Difitnah, Dijelekin, Jogetin Aja
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
- 
            
              Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
- 
            
              Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
- 
            
              Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
- 
            
              Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
- 
            
              MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
- 
            
              Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
- 
            
              Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
- 
            
              Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
- 
            
              Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024