Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid mengatakan tak terlalu memedulikan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan dibacakan Senin (16/10/2023) hari ini. Ia mengaku hanya ingin fokus memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden.
"Kalau mengenai MK, itu kan hak keputusan MK, kalau kita kan fokus kepada kemenangan. Jadi kita ingin memenangkan Mas Ganjar Pranowo dan kami fokus di situ dan memastikan Mas Ganjar akan bisa menang di dalam konstestasi 2024 ini," ujar Arsjad di Rumah Cemara, Minggu (15/10/2023).
Ia mengaku bersama TPN GP sudah memiliki sejumlah perencanaan untuk memenangkan Ganjar. Khususnya, menjelang pendaftaran Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung 19-25 Oktober 2023.
"Jadi itu keputusan apapun yang ada ya kita akan fokus pada apa yang akan kita jalankan, karena kita fokus bahwa Mas Ganjar," katanya.
Terkait kapan pengumuman Cawapres Ganjar diumumkan, Arsjad masih menutup rapat-rapat, tak ada bocoran darinya.
"Ya kan sudah saya bilang Rabu hari bagus, mungkin Rabu. Tapi juga mungkin Kamis. Kan tanggalnya 19-25, jadi harinya itu," kata dia.
"Jadi kita lihat lah. Tapi kalau Mas Hasto katakan Rabu, mungkin Rabu. Tapi kita belum tentukan. Tapi Rabu katanya hari baik, nanti kita inikan," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
TPN Ganjar Tak Hiraukan Dukungan Relawan Jokowi ke Prabowo
-
Sambangi Pabrik di Tegal, GBB Pastikan Ganjar Pranowo Jadi Presiden Pilihan Buruh Indonesia
-
Bantah Hasto PDIP, Arsjad Rasjid Sebut Nama Cawapres Ganjar Belum Diputuskan
-
Ingin Ulangi Sejarah Menangkan Jokowi Dua Kali, TPN Ganjar Fungsikan Lagi Media Center Cemara 19
-
Lewat Kopdar, Pena Mas Ganjar Dicurhati Sopir Angkutan Umum di Kota Semarang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang