Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan atas permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). MK menolak untuk menerima permohonan tersebut.
"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.
Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka.
Nama Gibran berkaitan dengan gugatan itu karena ia sempat digadang-gadang didorong menjadi cawapres jika MK mengabulkan gugatan usia capres-cawapres.
Lantas, berapa harta kekayaan Anwar Usman, adik ipar Jokowi yang menolak gugatan batas usia capres-cawapres ini?
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Anwar Usman memiliki harta kekayaan senilai Rp33.492.312.061 atau Rp33,4 miliar.
Laporan tersebut terakhir kali diperbaharui pada 24 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan tersebut, Anwar tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.176.100.000 atau Rp5 miliar.
Adik ipar Jokowi ini memiliki 31 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Bima, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Lumajang.
Baca Juga: Selain PSI, MK Juga Tolak Permohonan Partai Garuda Ubah Batas Usia Capres-Cawapres!
Anwar juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 301 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Mobil Toyota minibus tahun 2002 senilai Rp 80 juta;
- Mobil Toyota minibus tahun 2008 senilai Rp 105 juta;
- Mobil Toyota Kijang minibus tahun 1997 senilai Rp 18 juta;
- Mobil Toyota Corolla Altis tahun 2002 senilai Rp 95 juta.
- Motor Honda tahun 2005 senilai Rp 3 juta
Anwar tercatat memiliki harta begerak senilai Rp300 juta. Ia juga menyimpan aset berupa surat berharga sebesar Rp 123 juta. Sementara itu, ia memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp27.592.212.061 atau Rp27,5 miliar.
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini tak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya tetap berada di angka Rp33.492.312.061
Berita Terkait
-
Selain PSI, MK Juga Tolak Permohonan Partai Garuda Ubah Batas Usia Capres-Cawapres!
-
Reaksi Gibran Dengar Permohonan Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK
-
Hakim MK: Tanpa Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres, Pilpres 2024 Tetap Berjalan
-
Tolak Gugatan PSI, MK: Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres Langgar Moral dan Diskriminatif!
-
Putusan MK Hari Ini: Hasil, Tanggapan Pakar Hukum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024