Bakal calon presiden RI dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan melakukan Medical Check Up (MCU) atau cek kesehatan sebagai salah satu persyaratan mengikuti Pilpres 2024 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023). (Ist)
Pasal 222 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa pasangan capres-cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Komentar
Berita Terkait
-
Hari Ini Ultah ke-72 Tahun, Sederet Doa Anies buat Prabowo Subianto
-
MK Kabulkan Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres, Gibran Tunggu Keputusan Prabowo dan Ganjar
-
Ogah Komentari Putusan MK, Anies Tak Gentar Hadapi Siapa Pun Lawannya di Pilpres: Siap Adu Gagasan hingga Prestasi
-
Profil 4 Hakim MK yang Beda Pendapat Soal Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
-
Hasil Putusan MK, Partai Gerindra Solo Makin Mantab Dorong Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024