Suara.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto dinilai antiklimaks. Sebab, koalisi ini tak kunjung mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) bak sudah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Ketika putusan MK sudah memberikan ruang atau karpet merah untuk Gibran bisa dicalonkan cawapres, yang menjadi menarik adalah seperti antiklimaks. Justru koalisi Prabowo itu malah tidak cepat-cepat," kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo dalam siaran YouTube, Jumat (20/10/2023).
Ari mengatakan beberapbak sudah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.a elit di Koalisi Indonesia Maju sudah sejak lama menyatakan bahwa nama bakal cawapres Prabowo menunggu putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres.
"Karena yang selama ini ditunggu adalah regulasi yang membolehkan Gibran sebagai cawapres," ujar Ari.
Menurut Ari, dalam hal ini 'keluarga Jokowi' dan kelompok yang mendorong Gibran maju sebagai bakal cawapres tidak menghitung eskalasi penolakan publik pasca putusan MK.
Putusan itu, kata Ari, malah mengundang amarah masyarakat yang menilai munculnya politik dinasti Jokowi dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.
"Ini yang tidak dihitung secara politik," jelas Ari.
Seperti diketahui, publik Indonesia digemparkan dengan putusan MK mengenai batas usia minimal bagi capres-cawapres. MK tidak berubah batas usia minimal 40 tahun, namun memperbolehkan calon yang sudah pernah memimpin suatu daerah atas hasil Pemilu, diperbolehkan ikut berkompetisi.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo di Puncak, Basis Dukungan Terkuat Milik Ganjar
Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsai Birru. Ia mengaku mengagumi sosok Gibran. Terlebih Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024