Suara.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto dinilai antiklimaks. Sebab, koalisi ini tak kunjung mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) bak sudah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Ketika putusan MK sudah memberikan ruang atau karpet merah untuk Gibran bisa dicalonkan cawapres, yang menjadi menarik adalah seperti antiklimaks. Justru koalisi Prabowo itu malah tidak cepat-cepat," kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo dalam siaran YouTube, Jumat (20/10/2023).
Ari mengatakan beberapbak sudah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.a elit di Koalisi Indonesia Maju sudah sejak lama menyatakan bahwa nama bakal cawapres Prabowo menunggu putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres.
"Karena yang selama ini ditunggu adalah regulasi yang membolehkan Gibran sebagai cawapres," ujar Ari.
Menurut Ari, dalam hal ini 'keluarga Jokowi' dan kelompok yang mendorong Gibran maju sebagai bakal cawapres tidak menghitung eskalasi penolakan publik pasca putusan MK.
Putusan itu, kata Ari, malah mengundang amarah masyarakat yang menilai munculnya politik dinasti Jokowi dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.
"Ini yang tidak dihitung secara politik," jelas Ari.
Seperti diketahui, publik Indonesia digemparkan dengan putusan MK mengenai batas usia minimal bagi capres-cawapres. MK tidak berubah batas usia minimal 40 tahun, namun memperbolehkan calon yang sudah pernah memimpin suatu daerah atas hasil Pemilu, diperbolehkan ikut berkompetisi.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo di Puncak, Basis Dukungan Terkuat Milik Ganjar
Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsai Birru. Ia mengaku mengagumi sosok Gibran. Terlebih Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya
-
Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?
-
Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis
-
Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
Pedro Acosta Tak Takut pada Marc Marquez, Persaingan di Ducati Bakal Panas?
-
Tekan Stunting di Maluku Utara, Edukasi Gizi Diperkuat hingga Tingkat Keluarga
-
Cara Merawat Kulit Terbakar Matahari Pakai Serum Centella Asiatica, Ikuti 10 Tipsnya
-
Review Film Mutiny: Sinema Aksi Cepat Tanpa Basa-Basi yang Penuh Adrenalin!
-
Pecah! Gelar Pertunjukan HIVI! Tutup MOKAKU UPI 2026 di Bumi Siliwangi