Suara.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto dinilai antiklimaks. Sebab, koalisi ini tak kunjung mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) bak sudah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Ketika putusan MK sudah memberikan ruang atau karpet merah untuk Gibran bisa dicalonkan cawapres, yang menjadi menarik adalah seperti antiklimaks. Justru koalisi Prabowo itu malah tidak cepat-cepat," kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo dalam siaran YouTube, Jumat (20/10/2023).
Ari mengatakan beberapbak sudah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.a elit di Koalisi Indonesia Maju sudah sejak lama menyatakan bahwa nama bakal cawapres Prabowo menunggu putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres.
"Karena yang selama ini ditunggu adalah regulasi yang membolehkan Gibran sebagai cawapres," ujar Ari.
Menurut Ari, dalam hal ini 'keluarga Jokowi' dan kelompok yang mendorong Gibran maju sebagai bakal cawapres tidak menghitung eskalasi penolakan publik pasca putusan MK.
Putusan itu, kata Ari, malah mengundang amarah masyarakat yang menilai munculnya politik dinasti Jokowi dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.
"Ini yang tidak dihitung secara politik," jelas Ari.
Seperti diketahui, publik Indonesia digemparkan dengan putusan MK mengenai batas usia minimal bagi capres-cawapres. MK tidak berubah batas usia minimal 40 tahun, namun memperbolehkan calon yang sudah pernah memimpin suatu daerah atas hasil Pemilu, diperbolehkan ikut berkompetisi.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo di Puncak, Basis Dukungan Terkuat Milik Ganjar
Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsai Birru. Ia mengaku mengagumi sosok Gibran. Terlebih Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024