Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 70 tahun. Sebab gugatan yang diajukan tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
"Kami berkeyakinan batas atas batas bawah itu kan pertimbangan hakim konstitusi, dan kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UUD 45," kata Dasco kepada Suara.com dan wartawan lainnya di Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Saat ditanya soal kemungkinan apabila gugatan tersebut diterima, Dasco enggan berkomentar. Pasalnya dia meyakini gugatan tersebut akan ditolak.
"Jangan ngomong gitu, pasti nggak diterima," katanya.
Gugatan uji materi terkait batas maksimal capres dan cawapres ini diajukan oleh advokat Rudy Hartono. Dalam gugatan tersebut ia meminta Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur batas maksimal usia capres dan cawapres 70 tahun.
Keputusan terkait gugatan tersebut rencananya akan dibacakan pada Senin (23/10/2023) besok. Jika gugatan tersebut dikabulkan maka Prabowo Subianto selaku bakal calon presiden atau bacapres Koalis Indonesia Maju (KIM) otomatis tidak bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Pasalnya, Ketua Umum DPP Partai Gerindra yang digadang-gadang akan dipasangkan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka tersebut kekinian telah berusia 72 tahun.
Berita Terkait
-
Prabowo Mania 08 Yakin Raup Suara 80 Persen di Kabupaten Bekasi Pada Pilpres 2024, Gibran Jadi Magnet untuk Gen Z
-
Satu Pesan Kritis Ganjar ke Gibran Kalau Jadi Cawapres, Apa Tuh?
-
Bocor Nih, Gibran Bakal Dideklarasikan Jadi Cawapres Prabowo Senin Besok
-
Tuan Rumah Tiba! Prabowo Siap Bahas Keputusan Gibran Cawapres di Kertanegara
-
Habis Keringetan Jalani Tes Kesehatan, Ganjar-Mahfud MD Nikmati Senja Sambil Minum Jamu
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024