Suara.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sudah resmi menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto.
Keduanya juga telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Presiden (PIlpres) 2024.
Namun satu hal seakan masih mengganjal di balik itu semua, yakni status Gibran yang masih menjadi kader PDIP saat menerima pinangan Prabowo.
Padahal, PDIP jelas tidak mengusung Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai bakal calon presiden (Bacapres), melainkan Ganjar Pranowo.
Gibran Rakabuming diminta mundur
Terkait keputusan Gibran maju sebagai bacawapres Prabowo Subianto, Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo ikut angkat bicara.
Menurut dia, Gibran sebaiknya mengundurkan diri dari PDIP, sebab ia telah diberikan kesempatan menjadi wali kota oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Kata Rudy, jika pada 2019 lalu Megawati Soekarnoputri tidak memberikan rekomendasi Gibran menjadi wali kota, maka persyaratan dalam putusan MK berpengalaman dalam pemerintahan, tak akan terpenuhi.
"Menurut saya lebih baik Mas Gibran dulu datang kelihatan mukanya di DPC, meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," terang Rudy saat ditemui, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Bukan Amplop, Gibran Bagi-bagi Tahu ke Pendukung: Pas Digigit Isinya 17 Program Prioritas?
FX Hadi melanjutkan, jika Gibran mengundurkan diri dari PDI Perjuangan, maka hal itu lebih baik. Sebab dengan begitu tak ada penilaian dari para pengurus partai, termasuk Megawati, kalau putra Presiden Jokowi itu bermain dua kami.
"Kami juga ingin sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian ketua umum saya ini bermain dua kaki. Jadi pesan ini kami berikan dengan sangat dan santun," ungkap dia.
Gibran soal statusnya di PDI Perjuangan
Gibran Rakabuming menjawab pertanyaan awak media mengenai statusnya di PDI perjuangan usai diusung menjadi bacawapres Koalisi Indonesia maju.
Wali Kota Solo itu mengaku telah bertemu dengan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani pada pekan lalu.
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait isi pertemuan tersebut, apakah terkait dengan statusnya di PDI Perjuangan pasca menjadi bacawapres atau tidak.
"Saya sudah bertemu Mbak Puan, minggu lalu ya," kata Gibran di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Gibran terancam dipecat dari PDI Perjuangan
Keputusan politik Gibran untuk ‘menyeberang’ ke Koalisi Indonesia maju, membuat keanggotaan dirinya di PDI Perjuangan dicabut.
Hal itu sebelumnya pernah diutarakan oleh Ketua Badan kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
Menurutnya, Jika Gibran bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju, maka otomatis keanggotaannya di PDI Perjuangan akan dicabut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kala Luhut Bicara Capres Pilihan Jokowi: yang Dianggap Tidak Terlalu Ngatur Beliau
-
Ragam Penilaian Warga Depok Untuk Pasangan Prabowo-Gibran
-
Bukan Amplop, Gibran Bagi-bagi Tahu ke Pendukung: Pas Digigit Isinya 17 Program Prioritas?
-
Dari Atas Ranjang Rumah Sakit, Luhut Bicara Sosok Gibran yang Diragukan Menjadi Cawapres
-
Gibran Keciduk Pakai Jam Tangan Rolex Ratusan Juta Saat Deklarasi, Berapa Sih Kekayaanya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024