Suara.com - PDI Perjuangan disebut tak perlu memberikan sanksi pemecatan terhadap Gibran Rakabuming Raka yang memilih menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. Dia juga menyinggung secara etika politik, masyarakat telah menganggap Gibran sudah keluar dari PDIP.
"Bagi PDI Perjuangan, kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan? Maka sesungguhnya dalam konteks etika politik, rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDI Perjuangan," kata Basarah ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, Gibran kekinian telah keluar dari keputusan garis partai. Garis partai sendiri yakni mengusung pasangan bacapres-bacawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kita bisa lihat dari tanggapan masyarakat mengenai hal ini, jadi, tanpa harus diberhentikan secara resmi, sebenarnya rakyat sudah menganggap Mas Gibran keluar dari PDI Perjuangan karena telah mengambil keputusan keluar dari garis politik partai yang resmi," tuturnya.
Ia mengingatkan, dalam berpartai harus mengikuti semua aturan main yang berlaku.
"Dalam hal kita berorganisasi, organisasi apapun, mulai dari struktur yang paling kecil, keluarga, Sampai organisasi negara dan ada partai politik, semuanya ada aturan main, ada rules of the game," tuturnya.
Menurutnya, seharusnya Gibran sudah mengerti aturan main partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Apalagi Gibran juga sudah diberikan tugas oleh partainya menjadi Wali Kota Solo.
"Di dalam konteks aturan main berpartai itu, Mas Gibran selaku kader partai apalagi yang sudah mendapatkan tugas sebagai Wali Kota Solo, dia harusnya tahu persis aturan main di dalam organisasi partainya PDI perjuangan mulai dari ad/art atau aturan lain," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Gunakan Hoodie Dibilang Gemoy, Netizen: Prabowo Chubbyanto
Berita Terkait
-
Bohong Bakal Ditenggelamkan, Cak Imin Terang-terangan Ajak Susi Pudjiastuti Gabung Timnas AMIN
-
Jadi Cawapres Prabowo, Elite PDIP Sentil Gibran Soal Etika: Harusnya Dia Mengundurkan Diri
-
Tak Ada Program Lanjutkan Proyek IKN di Visi-Misi AMIN, Begini Jawaban Cak Imin
-
Prabowo Subianto Gunakan Hoodie Dibilang Gemoy, Netizen: Prabowo Chubbyanto
-
Beredar Meme Erick Thohir, AHY, dan Sandiaga Uno: Aku Bukan Lelaki Pilihan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam