Suara.com - Pengamat politik Ahmad Khoirul Umam menilai, jamuan santap siang Presiden Joko Widodo dengan tiga bakal calon presiden, menunjukkan sikap Jokowi yang netral pada Pilpres 2024.
"Dengan mengumpulkan para capres, Jokowi hendak mengesankan dirinya seolah bisa netral dan berdiri tegak di atas tiga capres yang berlaga," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Dosen Universitas Paramadina Jakarta itu berpendapat, undangan makan siang itu tentu menjadi langkah positif untuk mengokohkan pondasi politik dan rekonsiliasi.
"Agar tidak ada pembelahan dan benturan mendasar dalam proses kontestasi ke depan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Pada saat yg sama, undangan makan siang itu juga bisa menjadi strategi diplomasi politik Jokowi, untuk menepis tudingan dan serangan politik publik yang menyasar dirinya. Selama ini, kata dia, Jokowi dikesankan tidak akan netral dalam kontestasi politik 2024.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menggelar santap siang bersama tiga bakal calon presiden (Capres), yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Pada ruangan makan tempat sebut, presiden dan tiga bakal capres duduk mengelilingi meja makan bundar sekitar pukul 12.30 WIB.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud Md. diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Baca Juga: Gaya Salaman Anies ke Jokowi Dipuji Loyalis, Warganet: Cuma Mau Nunduk ke Ketum NasDem
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Janji Bakal Netral di Pilpres 2024, NasDem Singgung Soal 'Lip Service'
-
Gaya Salaman Anies ke Jokowi Dipuji Loyalis, Warganet: Cuma Mau Nunduk ke Ketum NasDem
-
Chef Stefu Ungkap Menu Ayam Kodok yang Disantap Jokowi Bersama 3 Capres Cocok Untuk Makanan Tengah
-
Beda dari Prabowo dan Ganjar, Gestur Anies Salami Jokowi Banjir Pujian: Bukan Tipe Penjilat
-
Cerita Rakyat di Balik Es Laksamana Mengamuk, Minuman yang Disajikan Jokowi untuk 3 Capres
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan