Suara.com - Aparat Sipil Negara (ASN) disebut menjadi salah satu pihak yang rentan dalam Pemilu. Apalagi sejumlah kandidat yang akan berkompetisi dalam Pilpres 2024 merupakan tokoh yang pernah menjabat dalam pemerintahan.
Menurut Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono, ASN yang dimaksud tidak hanya aparatur birokrasi, tapi juga mencakup TNI dan Polri.
"Netralitas Pemerintah baik itu aparatur birokrasi, TNI, dan Polri sangat penting untuk dijaga. Karena kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkompetisi merupakan tokoh-tokoh yang tengah maupun telah menduduki posisi penting dalam pemerintahan baik pusat maupun daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta (31/10/2023).
Lebih lanjut, ia mengapresiasi instruksi Presiden Jokowi kepada ratusan penjabat kepala daerah agar netral pada Pemilu serentak 2024 di Istana Negara, Senin siang, 30 Oktober 2023.
Masih menurutnya, instruksi tersebut penting sebagai bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam mengawal Pemilu 2024 dengan netral.
"Hal ini juga dilakukan untuk menjawab kekhawatiran publik terkait netralitas presiden karena keikutsertaan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang ikut menjadi kontestan berpasangan dengan Prabowo Subianto," kata Arfianto.
Meski begitu, Arfianto mengungkapkan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah dalam menjaga netralitasnya.
Pertama, mendorong Bawaslu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), KASN, dan Kompolnas, untuk meningkatkan sosialisasi kepada aparatur birokrasi, TNI dan Polri tentang pentingnya netralitas pada Pemilu 2024, khususnya di masa kampanye.
Sosialisasi kebijakan terkait netralitas aparatur negara yang diikuti dengan pengaturan sanksi dan penerapannya secara baku dan jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum terkait pelanggaran terhadap netralitas birokrasi.
Baca Juga: Percakapan Anies-Jokowi Di Meja Makan Istana: Bicara Netralitas Dipadu Lezatnya Sapi Lada Hitam
Kedua, membuat aturan sanksi yang berat terutama untuk aparatur birokrasi, TNI dan Polri yang terbukti melanggar aturan netralitas pada masa kampanye Pemilu 2024 maupun dalam konteks lainnya.
Ketiga, mendorong Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan terhadap netralitas birokrasi, TNI dan Polri selama kampanye.
Bawaslu pusat hingga daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan selama kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Pengawasan tersebut juga perlu dilakukan lewat kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil dan media massa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024