Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala daerah se-Sultra, Tito mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pihaknya dengan berbagai instrumen regulasi yang ada terus memastikan netralitas ASN tersebut terjaga.
"Penekanan (netralitas) pasti terus dilakukan melalui surat, melalui perintah, himbauan, instruksi, baik secara tertulis maupun lisan, tapi di sini kita juga kan ada wasitnya, wasitnya di antaranya adalah Bawaslu," kata Tito saat konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, Jumat, (27/10/2023).
Tito menyampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga yang independen diharapkan dapat memaksimalkan perannya. Namun, ketika ada ASN yang telah diingatkan masih tetap melanggar, maka perlu diberikan sanksi oleh Bawaslu.
"Sanksinya dalam bentuk mediasi yang kemudian direkomendasikan untuk dilakukan tindakan administrasi misalnya, kita akan lakukan tindakan administrasi, misalnya promosi, demosi, atau penundaan apalah, sekolah, segala macam ya, pindah tugas bisa dilakukan," terangnya.
Dia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat pidana, kasus tersebut bisa diserahkan kepada tim terpadu penanganan masalah hukum tindak pidana Pemilu. Anggota tim ini di antaranya merupakan gabungan dari Polri dan kejaksaan.
"Sanksi yang tegas setelah mendapatkan keputusan dari Bawaslu, rekomendasi Bawaslu kepada oknum yang bersangkutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Menag Lukman Hakim Ingatkan Paslon Capres-Cawapres Tak Usung Politik Identitas Mendekati Pemilu 2024
-
Ketua KPU Minta Pendukung Capres-Cawapres Jangan Kampanye Dulu; Belum Pasti Sebagai Peserta Pemilu
-
Banten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ada di Urutan 4 Nasional
-
Tujuh Ribu Kades dan Pamong Deklarasi Pemilu Damai, Sri Sultan bakal Sampaikan Sapa Aruh
-
Ciptakan Tinta Pemilu 2024 dari Gambir, Universitas Andalas Berpotensi Raup Royalti Rp 4 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI