Suara.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakaninan Gibran Rakabuming Raka tetap akan melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi Cawapres.
Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres sudah sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan Dave di tengah kemungkinan terjadinya pengubahan putusan MK tersebut di tengah persoalan integritas hakim MK yang memutus batas minimal usia capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Berikut rangkuman sejumlah berita pilihan Redaksi Suara.com terkait perkembangan politik kekinian pada Kamis (2/11/2023).
1. Koalisi Indonesia Maju Tak Ada Niatan Cari 'Pemain Cadangan', Yakin Gibran Tetap Maju jadi Cawapres Prabowo
Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakaninan Gibran Rakabuming Raka tetap akan melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi Cawapres.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres sudah sesuai prosedur.
2. SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara
Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan analisa terkait tingkat pemilihan pada tiga kandidat Bakal Calon Wakil Presiden, yakni Gibran Rakabuming Raka, Mahfud MD, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Saiful menjelaskan, para Bacawapres belum tentu bisa membantu mengangkat elektabilitas pasangan mereka.
Gibran, misalnya, belum membantu peningkatan suara Prabowo. Ketika dipasangkan, elektabilitas Prabowo-Gibran tidak lebih baik dari elektabilitas Prabowo secara individual.
3. Agar Tidak Merasa Dizalimi, PDIP Pilih Tak Pecat Gibran Tapi Desak Kembalikan KTA
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengungkapkan alasan partainya enggan memecat langsung Gibran Rakabuming Raka setelah menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurutnya, PDIP tidak melihat Gibran memanfaatkan statusnya saat ini sebagai orang yang dizalimi dengan adanya pemecatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini
-
Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing
-
Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?
-
7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime