Suara.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakaninan Gibran Rakabuming Raka tetap akan melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi Cawapres.
Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres sudah sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan Dave di tengah kemungkinan terjadinya pengubahan putusan MK tersebut di tengah persoalan integritas hakim MK yang memutus batas minimal usia capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Berikut rangkuman sejumlah berita pilihan Redaksi Suara.com terkait perkembangan politik kekinian pada Kamis (2/11/2023).
1. Koalisi Indonesia Maju Tak Ada Niatan Cari 'Pemain Cadangan', Yakin Gibran Tetap Maju jadi Cawapres Prabowo
Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakaninan Gibran Rakabuming Raka tetap akan melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi Cawapres.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres sudah sesuai prosedur.
2. SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara
Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan analisa terkait tingkat pemilihan pada tiga kandidat Bakal Calon Wakil Presiden, yakni Gibran Rakabuming Raka, Mahfud MD, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Saiful menjelaskan, para Bacawapres belum tentu bisa membantu mengangkat elektabilitas pasangan mereka.
Gibran, misalnya, belum membantu peningkatan suara Prabowo. Ketika dipasangkan, elektabilitas Prabowo-Gibran tidak lebih baik dari elektabilitas Prabowo secara individual.
3. Agar Tidak Merasa Dizalimi, PDIP Pilih Tak Pecat Gibran Tapi Desak Kembalikan KTA
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengungkapkan alasan partainya enggan memecat langsung Gibran Rakabuming Raka setelah menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurutnya, PDIP tidak melihat Gibran memanfaatkan statusnya saat ini sebagai orang yang dizalimi dengan adanya pemecatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024